Rosida, Neneng (1993) Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Pewakafan Tanah Milik di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (8MB) | Preview |
|
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (15MB) |
||
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (10MB) |
||
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (2MB) |
||
Text (LAMPIRAN)
9_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Di Kecamatan Leuwigoong, masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat atau akta autentik sebagai jaminan hukum terhadap tanah wakaf tersebut apabila timbul masalah-masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari, misalnya ada gugatan dari ahli waris ataupun persengketaan, terlebih lagi bagi perwakafan yang terjadi sebelum adanya PP Nomor 28 tahun 1977. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui perwakafan di Kecamatan Leuwigoong sebelum dan sejak berlakunya peraturan Pemerintah No.28 tahun 1977, untuk mengetahui kendala-kendala dalam pensertifikatan tanah wakaf dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan pejabat setempat dalam memasyarakat kan PP Nomor 28 tahun 1977 di Kecamatan Leuwigoong. Penelitian ini bertolak dari adanya keharusan sertifikat bagi tanah wakaf sebagai bukti yang autentik, Yang merupakan pemberian jaminan hukum bagi tanah wakaf tersebut apabila terjadi gugatan dari ahli waris ataupun terjadi persengketaan. Dengan demikian sertifikasi tanah wakaf itu bertujuan untuk menertibkan dan memberikan kepastian hukum bagi tanah wakaf tersebut, dengan kata lain untuk menarik kemasla hatan dan menolak kemadaratan. Penelitian ini dilakukan melalui langkan-langkah sebagai berikut: Penentuan lokasi yaitu di Kecamatan Leuwigoong Kabupaten Garut, metode penelitian yang digunakan yaitu metode Deskriftif, tehnik pengumpulan data melalui observasi , wawancara mendalam, dokumentasi dan literatur, sedang sumber data yang dihubungi adalah Kepala Kecamatan/Staf, Kepala KUA, Tokoh Masyarakat, wakif dan nadzir. Adapun pengolahan data dilakukan setelah data terkumpul yang kemudian diambil kesimpulan berkenaan dengan masalah tersebut. Tanah wakaf di Kecamatan Leuwigoong sebelum berlaku PP No.28 tahun 1977 sebanyak 49 lokasi, sedang sejak adanya peraturan tersebut sebanyak 90 lokasi, dengan demikian jumlahnya menjadi 158 lokasi. Dari keseluruhan tanah wakaf tersebut yang telah memiliki sertifikat 16 lokasi, dalam proses 116 lokasi dan yang baru AIW ( Akta Ikrar Wakaf) 6 lokasi. PP nomor 28 tahun 1977 memberikan pengaruh yang cukup besar bagi perkembangan perwakafan, disamping adanya penambahan jumlah tanah wakaf juga peraturan tersebut memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang diwakafkan. Adapun kendala dalam pensertifikatan tanah wakaf adalah sulitnya masyarakat untuk pembiayaan sertifikat bahkan membebankan kepada pihak KUA, adanya anggapan masyarakat bahwa dengan sertifikat pemerintah hendak mengambil alih tanah wakaf, lamanya proses sertifikasi di Kabupaten dan keterlambat para petugas ukur ke lokasi. Upaya pemasyarakatan PP No.28 tahun 1977 dilakukan melalui penyuluhan, penerangan, anjang sono, rapat kordinasi dan penyuluhan lokal di KUA setempat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Peraturan Pemerintah; Undang-undang; Tanah Wakaf |
Subjects: | Political Ethics > Duties of The State Constitutional and Administrative Law > Structure, Powers, Functions of Government |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | PKL1 Uninus |
Date Deposited: | 16 Oct 2024 03:15 |
Last Modified: | 16 Oct 2024 03:15 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/100241 |
Actions (login required)
View Item |