Sanksi tindak pidana penipuan jual beli online melalui Facebook dihubungkan dengan pasal 378 KUHP perspektif Hukum Pidana Islam

Rohman, Ripan Saepul (2024) Sanksi tindak pidana penipuan jual beli online melalui Facebook dihubungkan dengan pasal 378 KUHP perspektif Hukum Pidana Islam. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (425kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (622kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (263kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (496kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
8_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf

Download (211kB) | Preview

Abstract

Permasalahan dalam peneitian skripsi ini adalah mengenai tindak pidana penipuan online melaui facebook, di mana pelaku dikenakan hukuman paling lama 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP, dalam Hukum Islam, tindak pidana penipuan jual beli online termasuk kedalam jarimah ta’zir. Jarimah ta’zir adalah perbuatan tindak pidana yang bentuk dan ancaman hukumnya ditentukan oleh penguasa (Ulil Amri) sebagai pelajaran bagi pelakunya (ta’zir artinya: ajaran atau pelajaran). Hukuman ini dapat berupa penjara. Penelitian ini bertujuan dari untuk mendeskripsikan peraturan dan sanksi tindak pidananya dan untuk mendeskripsikan tinjauan dalam Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana penipuan online, serta relevansi sanksi Hukum Pidana Islam terhadap tindak pidana penipuan online melalui facebook. Penelitian ini bertitik tolak pada sanksi tindak pidana penipuan online melalui facebook. Dalam penelitian ini menggunakan teori pemidanaan, teori Maqashid Al -Syariah, serta menurut Hukum Pidana Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif, tinjauan yuridis normatif dengan melakukan identifikasi terhadap isu-isu hukum yang kurang berkembang dalam masyarakat, mengkaji penerapan-penerapan hukum (normatif) dalam masyarakat, mengkaji pendapat ahli-ahli hukum terkait dan analisa kasus dalam dokumen-dokumen untuk memperjelas hasil penelitian kemudian ditinjau aspek praktis dan aspek akademisi keilmuan hukumnya dalam penelitian hukum. Hasil penelitian dapat di simpulkan bahwa, kronologi penipuan jual beli online melalui facebook menunjukkan bahwa modus operandi penipuan yang dilakukan secara sistematis melalui tahapan-tahapan seperti penawaran produk palsu, interaksi dengan pembeli, proses pembayaran, hingga pengiriman yang tidak pernah terjadi. Kejahatan ini memanfaatkan kelemahan sistem pembayaran yang kurang aman dan kurangnya pengawasan dari platform, sehingga pelaku dapat dengan mudah menghilang setelah transaksi, tindakan ini melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang di dalamnya terdapat hukuman penjara. Adapun tindak pidana penipuan online melalui facebook menurut Hukum Pidana Islam termasuk ke dalam jarimah ta’zir. jarimah ta'zir adalah jarimah yang tidak ditentukan dalam nash yang bersumber dari al-Qur’an maupun hadis. Oleh karena itu, hukuman ini dilaksanakan atau diserahkan sepenuhnya kepada penguasa atau hakim (Ulill Amri). Relevansi antara dalam Pasal 378 KUHP dengan Hukum Pidana Islam mengenai tindak pidana penipuan online melalui facebook peneliti menyimpulkan bahwa sanksi dalam Hukum Pidana Islam dengan sanksi dalam pasal 378 KUHP relevan, sebagaimana dalam pasal 378 KUHP di sanksi dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun, sedangkan dalam Hukum Pidana Islam yaitu di sanksi dengan jarimah ta’zir dan di dalamnya juga terdapat hukuman penjara, selama dalam hukumannya itu untuk melindungi Masyarakat dan memelihara keadilan demi terciptanya kemashlahatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana; Penipuan Online; Hukum Pidana Islam
Subjects: Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan
Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Al-Qur'an dan Terjemahannya
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain
Criminal Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ripan Saepul Rohman
Date Deposited: 12 Nov 2024 04:40
Last Modified: 12 Nov 2024 04:40
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/101448

Actions (login required)

View Item View Item