Yansah, Wahyu Febri (2024) Pengabulan gugatan cerai pisah ranjang di pengadilan agama bandung pasca lahirnya sema nomor 3 tahun 2023: Studi putusan nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (50kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (89kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (390kB) | Preview |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (480kB) |
||
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (125kB) |
||
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (463kB) |
||
Text (Bab V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (57kB) |
||
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) |
Abstract
Perceraian merupakan putusnya ikatan perkawinan antara suami dan istri dengan adanya keputusan pengadilan. Salah satu aturan yang mengatur perkara perceraian tersebut adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Baru-baru ini Mahkamah Agung mengeluarkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 yang intinya untuk perkara perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus diharuskan pisah rumah minimal 6 (enam) bulan atau terbukti Penggugat atau Tergugat melakukan KDRT. Dalam putusan gugat cerai Nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg ini, memuat perkara perceraian yang memberikan keputusan terhadap perkara tersebut tanpa mempertimbangkan SEMA Nomor 3 Tahun 2023 ini, karena baru pisah ranjang 2 (dua) tahun dan tidak ada KDRT. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui duduk perkara putusan gugat cerai Nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg, mengetahui dasar pertimbangan majelis hakim yang memeriksa perkara gugat cerai Nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg dan mengetahui akibat hukum dari putusan gugat cerai Nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg ini. Penelitian ini menggunakan teori penegakan hukum dari Soerjono Soekanto yang berperan sebagai sarana untuk menerapkan dan menyelaraskan nilai-nilai yang terkandung dalam peraturan yang ada. Selain itu juga menggunakan teori kemaslahatan dari Imam Al-Ghazali yang selalu dijadikan pertimbangan dalam menyelesaikan masalah hukum kontemporer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif dan jenis penelitiannya kualitatif. Sumber data primer berupa putusan gugat cerai Nomor: 1270/Pdt.G/2024/PA.Badg dan hasil wawancara sedangkan sumber data sekunder dari buku, artikel, aturan perundang-undangan dan sejenisnya serta kamus-kamus sebagai sumber data tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu studi kepustakaan dan wawancara serta dianalisis menggunakan metode content analysis. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa (1)Duduk perkara dalam putusan ini sudah menjelaskan dan menggambarkan awal mula pernikahan, perjalanan kehidupan rumah tangga, dan permasalahan yang terjadi dalam rumah tangga antara Penggugat dan Tergugat. (2)Pertimbangan hakim bahwa ada potensi kemudaratan yang timbul jika perkara ini tidak segera diselesaikan karena Tergugat memiliki kelainan seksual dengan kecenderungan terhadap sesama jenis (LGBT) (3)Akibat hukum dari adanya putusan ini adalah memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa perceraian yang diputuskan di pengadilan bukan hanya berbicara tentang aturan saja, namun juga mempertimbangkan kemaslahatan sosial dan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perceraian; SEMA; KDRT,LGBT |
Subjects: | Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Wahyu Febri Yansah |
Date Deposited: | 23 Dec 2024 01:56 |
Last Modified: | 23 Dec 2024 01:56 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/102893 |
Actions (login required)
View Item |