Sofyan, Aqshal Ryandra (2024) Implementasi program bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah oleh KUA Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang dalam menanggulangi pernikahan di bawah umur. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
This is the latest version of this item.
|
Text (Cover)
cover.pdf Download (148kB) | Preview |
|
|
Text (Abstrak)
abstrak.pdf Download (151kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Isi)
daftar isi.pdf Download (282kB) | Preview |
|
|
Text (Bab I)
bab I.pdf Download (531kB) | Preview |
|
Text (Bab II)
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (587kB) |
||
Text (Bab III)
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) |
||
Text (Bab IV)
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (119kB) |
||
Text (Daftar Pustaka)
daftar pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (217kB) |
Abstract
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Revisi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang ketentuan batas usia perkawinan yaitu minimal berumur 19 tahun bagi calon mempelai pria maupun wanita, masih banyak pasangan yang tetap melangsungkan pernikahan meskipun masih di bawah umur, hal ini disebabkan beberapa hal dan kesenjangan pemahaman hukum masyarakat yang berada di wilayah tersebut, maka untuk memberikan pemahaman atas perkawinan, perlu adanya bimbingan remaja usia sekolah yang diatur dalam Keputusan Dirjen BIMAS No.1012 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah agar pernikahan di bawah umur dapat dicegah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui langkah-langkah penerapan, kendala pelaksanaan, dan upaya penerapan program Bimbingan Pranikah Bagi Remaja Usia Sekolah oleh KUA Kecamatan Situraja dalam menanggulangi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini menggunakan teori Saddu Al-Dzari’ah yang dikemukakan oleh Ibnu Qayyim yaitu suatu metode dalam upaya pengambilan hukum Islam untuk melarang, mencegah, menutup jalan suatu perbuatan yang sebelumnya diperbolehkan dan dapat menimbulkan sesuatu yang menyebabkan terjadinya kemudaratan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deksriptif analisis. Pendekatan penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Sumber data yang digunakan yaitu sumber data primer yang berupa hasil observasi dan wawancara, sumber data sekunder yaitu berupa dokumen resmi, hasil penelitian sebelumnya dan sumber data tersier yaitu berupa bahan pustaka atau referensi seperti buku, jurnal artikel, KBBI, dan ensiklopedia. Teknik analisis data penelitian ini dilakukan dengan cara pengumpulan data, pengolahan data, pengkajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil Penelitian ini menjelaskan bahwa 1) Langkah-langkah penerapan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah menurut ketentuan yang berlaku dijelaskan bahwa program tersebut semestinya disusun secara sistematis dari mulai ketentuan peserta, koordinator, pelaksana, fasilitator, modul, materi, tata cara pelaksanaan, catatan bimbingan, sertifikat dan kerja sama. 2) Kendala pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah itu karena faktor internal yaitu belum adanya fasilitator resmi dan faktor eksternalnya dikarenakan persepsi negatif masyarakat terhadap larangan nikah di bawah umur. 3) Upaya penerapan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang dilakukan adalah kolaborasi dengan lembaga lain seperti Puskesmas, PLKB, dan Dinas Kesehatan untuk senantiasa menanggulangi pernikahan di bawah umur.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | BRUS, Implementasi, KUA, Perkawinan di Bawah Umur |
Subjects: | Social Groups > Groups Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Aqshal Ryandra Sofyan |
Date Deposited: | 07 Jan 2025 03:58 |
Last Modified: | 07 Jan 2025 03:58 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/103209 |
Available Versions of this Item
- Implementasi program bimbingan pranikah bagi remaja usia sekolah oleh KUA Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang dalam menanggulangi pernikahan di bawah umur. (deposited 07 Jan 2025 03:58) [Currently Displayed]
Actions (login required)
View Item |