Hukum Pidana Islam,Konstitusi dan Hak Asasi Manusia

Syarif, Nurrohman (2012) Hukum Pidana Islam,Konstitusi dan Hak Asasi Manusia. Al-Ahkam , Jurnal Ilmu Syari’ah, 10 (01). ISSN 1693-0797,

[img] Text
HUKUM_PIDANA_ISLAM_KONSTITUSI_DAN_HAK_ASASI_MANUSIA - Presentation

Download (454kB)

Abstract

Pertanyaan lama yang sering muncul berkenaan dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di dunia Islam pada umumnya dan di Indonesia pada khususnya adalah apakah Hak Asasi Manusia benar-benar bersifat universal dan bisa diberlakukan secara universal ? Bukankah HAM merupakan produk Barat sehingga tidak sepenuhnya bisa diterapkan di Negara-negara berpenduduk muslim? Bila terdapat perbedaan pemahaman antara tuntutan HAM dengan tuntutan Hukum Islam apakah hukum Islam harus mengikuti tuntutan HAM atau HAM yang harus mengikuti ketentuan hukum Islam? Tarik menarik ini terus berlanjut sampai mereka menyusun konstitusi yang akan dijadikan sumber hukum tertinggi bagi Negara. Itulah sebabnya, pada saat negeri-negeri Muslim menyatakan kemerdekaannya , dan berusaha membangun negeri yang demokratis , konstitusional dan modern, salah satu persoalan yang muncul adalah bagaimana menempatkan syari'at atau hukum Islam dalam konstitusi. Tulisan ini membahas problematika hukum pidana Islam dalam menghadapi tuntutan konstitusi dan hak asasi manusia di Indonesia dengan mengangkat tiga kasus yakni kasus rajam di Ambon, Putusan Mahkamah Konstitusi dan Qanun Jinayah di Aceh.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: hukum pidana Islam, hak asasi manusia, Indonesia, konstitusi , syariat Islam
Subjects: Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah)
Depositing User: Dr. Nurrohman Syarif
Date Deposited: 02 Jul 2018 07:51
Last Modified: 02 Jul 2018 07:51
URI: https://etheses.uinsgd.ac.id/id/eprint/10363

Actions (login required)

View Item View Item