Pelarangan penggunaan Harta pailit menurut Hukum Ekonomi Syari’ah dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Sugandi, Dasep (2017) Pelarangan penggunaan Harta pailit menurut Hukum Ekonomi Syari’ah dan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Masters thesis, Program Pascasarjana Prodi Hukum Ekonomi Syariah.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK1.pdf

Download (61kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstraksi Arab (1).pdf

Download (132kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (153kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (397kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II ASLI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (673kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (689kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV asli.pdf
Restricted to Registered users only

Download (406kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (207kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB) | Request a copy

Abstract

Salah satu sarana hukum yang menjadi landasan bagi penyelesaian utang piutang dan relevansinya dengan kebangkrutan dunia usaha adalah peraturan kepailitan, termasuk peraturan tentang penundaan kewajiban pembayaran utang. Kepailitan merupakan suatu proses dimana seorang debitur yang mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya dinyatakan pailit oleh pengadilan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pengaturan pailit diatur dalam Undang-Undang nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan hukum ekonomi syari’ah pada bab khusus taflis dan hajru. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis Konsep kepailitan, Penerapan ketentuan mengenai pelarangan penggunaan harta pailit, serta Kewenangan muflis dalam Hukum Ekonomi Syari’ah dan Hukum Undang-Undang di Indonesia. Kerangka teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan teori penemuan hukum sebagai grand theory, kemudian teori perbandingan hukum sebagai middle theory dan teori attaflis (Kepailitan) sebagai applicative theory. Jenis penelitian ini merupakan penelitian doctrinal legal research (yuridis normatif). Dengan menggunakan metode studi dokumen/pustaka (library research). Penelitian ini memfokuskan pada perbandingan dan Kepailitan. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum yaitu dengan melakukan studi dokumentasi literatur. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan perbedaan bahwa Dalam pasal 21 dan 24 UUKPKPU debitor yang sudah diputuskan pailit, maka kehilangan atas hak hartanya, hak dalam pengurusan dan penggunaan hartanya. Sementara dalam hukum ekonomi syari’ah, muflis/debitor masih bisa menggunakan hartanya selagi belum ditetapkan alhajru/pengampuan, pelarangan ini terjadi setelah ada putusan hajru. kemudian, kewenangan debitor dalam UUNKPKPU Pasal 93 sampai 97, bahwa sebelum pemberasan hutang selesai rehabilitasi ini tidak dapat dilakukan dan hendaknya wewenang debitor dibawah kurator. Debitor tidak memiliki wewenang penuh baik terhadap hartanya maupun terhadap dirinya karena seluruh harta dikuasakan kepada kurator atas permintaan debitor, dalam hukum ekonomi islam kewenangan muflis/debitor dilihat atas kondisi debitor tersebut.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Pailit; Hukum Ekonomi
Subjects: Law > Comparative Law
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mr. Heris Suhendar
Date Deposited: 07 Jun 2018 08:51
Last Modified: 07 Jun 2018 08:51
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/10373

Actions (login required)

View Item View Item