Pemberian nafkah madhiyah terhadap istri nusyuz: Analisis putusan nomor 0045/Pdt.G/2013/PA.Mmk

Sahara, Sabrina Alfi (2024) Pemberian nafkah madhiyah terhadap istri nusyuz: Analisis putusan nomor 0045/Pdt.G/2013/PA.Mmk. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_Daftar Isi.pdf

Download (173kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab 1.pdf

Download (720kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (720kB)
[img] Text (BAB III)
6_bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (734kB)
[img] Text (BAB IV)
7_bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (170kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (393kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
Lampiran Sabrina.pdf
Restricted to Registered users only

Download (970kB)

Abstract

Pandangan hukum menyatakan bahwa nusyuz menyebabkan gugurnya hak istri atas nafkah, sebgaimana diaturdalam Pasal 80 ayat 4 dan Pasal 84 KHI. Namun, terdapat pula pendekatan yang lebih kontekstual yang mempertimbangkan situasi khusus, meskipun istri terbukti nusyuz, beberapa hakim memutuskan untuk tetap memberikan nafkah namun dengan pengurangan tertentu, demi mempertahankan keadilan dan kesejahteraan keluarga. Seperti dalam putusan No. 0045/Pdt.G/2013/PA.Mmk Majelis Hakim memutuskan perkara perceraian disebabkan istri tidak taat kepada suami atau nusyuz tetap mendapatkan nafkah madhiyah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan hukum Islam dan hukum positif mengenai nafkah madhiyah bagi istri nusyuz, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam menetapkan nafkah madhiyah bagi istri nusyuz. Juga bertujuan untuk mengeksplorasi batasan-batasan hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta memberikan panduan kepada masyarakat dalam menyelesaiaan konflik rumah tangga secara bijaksana. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yang berfokus pada pemahaman mendalam tentang suatu fenomena yang menggunakan data non-numerik, seperti analisis teks. Dan metode yang digunakan ialah yuridis normatif yang berfokus pada analisis norma yang berlaku, seperti terhadap hukum Islam dan hukum positif, literatur ilmiah, buku, laporan penelitian yang berkaitan dengan nusyuz, dan nafkah madhiyah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Menurut mayoritas ulama, jika seorang istri tidak memberi kesempatan kepada suaminya untuk berhubungan badan tanpa alasan apapun, maka dia adalah istri nusyuz dan tidak berhak mendapat nafkah Perbuatan nusyuz istri menyebabkan hilangnya nafkah setelah perceraian seperti dalam KHI akibat putusnya perkawinan pada Pasal 149 huruf b, yaitu suami harus memberikan nafkah, maskan, dan kiswah kepada bekas istri selama dalam iddah, kecuali bekas istri telah dijatuhi talak bain dan tidak hamil, ayat tersebut menjelaskan bahwa istri yang nusyuz atau durhaka kepada suaminya tidak berhak atas nafkah setelah perceraian seperti nafkah madhiyah. 2) Majelis Hakim menetapkan nafkah madhiyah kepada istri yang nusyuz dikarenakan adanya tunjangan istri yang dimana tetap menjadi hak yang tidak dapat diabaikan sepenuhnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan perilaku masing-masing pihak dalam pernikahan. Hal ini bertujuan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam hubungan pernikahan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Nusyuz; Nafkah Madhiyah; Cerai Talak
Subjects: Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Sabrina Alfi Sahara
Date Deposited: 11 Feb 2025 01:09
Last Modified: 11 Feb 2025 01:09
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/104190

Actions (login required)

View Item View Item