R Hasan, M Ghifari (2024) Hukum mengkonsumsi laron studi komparatif antara pendapat Madzhab Maliki dan Madzhab Syafi’i. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (111kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (112kB) | Preview |
|
|
Text (BEBAS PLAGIARISME)
LEMBAR PERNYATAAN (2).pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarisi.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
4_bab1.pdf Download (469kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
5_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (484kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB III)
6_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (122kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB IV)
7_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (513kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB V)
8_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (114kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN (49).pdf Restricted to Repository staff only Download (26kB) | Request a copy |
Abstract
Dengan ditemukannya berbagai macam kemajuan dalam bidang teknologi, tuntutan akan pemanfaatan sumber daya alam baru pun semakin besar, namun agama islam sangat memperhatikannya bagi pemeluknya dalam mengkonsumsi makanan yang baik dan halal, makanan halal ini adalah sesuatu yang di perbolehkan untuk di konsumsi menurut syariat islam. Salahsatu pemanfaatan yang telah dilakukan masyarakat terhadap bahan makanan yang sebelumnya tidak pernah dilakukan adalah pemanfaatan laron. Perbedaan pendapat beberapa ulama terhadap konsumsi laron sangat beragam, ada yang mengharamkan ada pula yang menghaklalkan bahkan sebagian pendapat menyebutkan bahwa hukum konsumsi laron masih dalam posisi perbedaan pendapat (khilafiyah) sehingga penetapan hukumnya masih mubah (boleh). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat mazhab Maliki dan madzhab Syafi'i serta menganalisa analisa Fiqh Muqaran dalam masalah Hukum Mengkonsumsi Laron. Kerangka berfikir yang melandasi penelitian ini adalah melihat fenomena yang terjadi di lapangan dalam hal pemanfaatan laron sebagai konsumsi, sedangkan hal demikian merupakan permasalahan baru yang tidak disebutkan secara eksplisit di dalam alquran dan Sunnah, sehingga untuk menyikapinya harus bersandarkan kepada teori Maslahah mursalah yang difatwakan oleh imam madzhab yang sudah jelas kapasitasnya dalam menentukan hukum. Penelitian ini bersifat deskriptif yang berupa studi komparatif yaitu menggambarkan, menjelaskan, dan menganalisis beberapa hal yang berkaitan dengan masalah yang diteliti, kemudian membandingkan diantara keduanya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa mazhab Maliki dan mazhab Syafi'i mengenai laron sebagai makanan, mazhab Maliki melmbolehkannya karena laron mengandung banyak manfaat. Sebaliknya mazhab Syafi'i berpendapat haram, karena laron merupakan hewan yang menjijikan. Mazhab Maliki menggunakan metode Istinbat ta'lili yg diarahkan untuk menemukan illat qiiyasli sedangkan metode Istinbat Mazhab Syafi'i menggunakan metode ilstinbat ta'lili yang di arahkan pada penemuan illat syar'i. Kata Kunci: Hukum Konsumsi, Laron, Madzhab Syafi’i dan Maliki
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Konsumsi; Laron; Madzhab Syafi’i dan Maliki |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Mahzab Maliki Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Mahzab Syafi'i, Syafii Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Aspek Fikih Lainnya |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | M Ghifari R Hasan |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 07:49 |
Last Modified: | 26 Feb 2025 07:49 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/104871 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |