Ghifary, Muhammad (2025) Homoseksualitas sebagai alasan pembatalan perkawinan : Analisis Putusan no. 72/Pdt.G/2021/Pa.Btl perspektif Fiqh dan Undang-Undang no. 1 tahun 1974. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
This is the latest version of this item.
![]() |
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (154kB) |
|
![]() |
Text (ABSTRAK)
2_astrak.pdf Download (204kB) |
|
![]() |
Text
3_pernyataan.pdf Download (64kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (149kB) |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (338kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (447kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (405kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (209kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
9_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (244kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
10_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji kasus pembatalan perkawinan dengan alasan homoseksualitas pada suami yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Bantul 72/Pdt.G/2021/PA.Btl. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan hukum dan isu sosial yang kompleks terkait orientasi seksual dalam perkawinan. Penelitian ini berfokus pada analisis perspektif fiqh dan hukum positif di Indonesia mengenai pembatalan pernikahan berdasarkan penyembunyian orientasi seksual suami yakni homoseksual. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Homoseksual dapat dijadikan alasan pembatalan pernikahan dalam fiqh dan hukum pernikahan di Indonesia; (2) Pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Bantul dalam menetapkan Penetapan No. 72/PDt.G/2021/PA.Bt dalam konteks Homoseksual sebagai alasan pembatalan perkawinan l; (3) Implikasi putusan Pengadilan Agama Bantul No. 72/PDt.G/2021/PA.Btl terhadap pasangan dan masyarakat luas. Kerangka berpikir penelitian ini didasarkan pada teori tentang alasan-alasan Pembatalan pernikahan dan teori tentang homoseksual yang digunakan untuk menganalisis dasar hukum pembatalan pernikahan akibat homoseksualitas yang disembunyikan. Metode penelitian ini menggunakan analisis isi (content analysis) dari putusan Pengadilan Agama Bantul No. 72/PDt.G/2021/PA.Btl mengenai pembatalan perkawinan. Data dikumpulkan , studi dokumentasi dari salinan putusan, dan studi kepustakaan. Pendekatan yuridis normatif untuk menemukan kebenaran dari perspektif normatif dengan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Homoseksualitas yang disembunyikan dapat menjadi dasar pembatalan pernikahan dalam pandangan fiqh dan hukum positif, mengingat adanya unsur penipuan yang dapat menimbulkan mudarat bagi pihak istri; (2) Hakim dalam Putusan No. 72/ Pdt.G/2021/PA.Btl mengabulkan pembatalan pernikahan dengan dasar penipuan terkait orientasi homoseksual, menggunakan Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 1974 dan Pasal 72 KHI sebagai dasar hukum; dan (3) Implikasi dari putusan ini meluputi perlindungan hak istri yang dirugikan, bahkan ,melampaui batasan hukum dan menyentuh aspek sosial. Penelitian ini memberikan panduan untuk kasus serupa di masa depan, serta membentuk perspektif masyarakat tentang pentingnya kejujuran dan keterbukaan dalam pernikahan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Homoseksual; Pembatalan Perkawinan; Fiqh; Hukum Positif; Pengadilan Agama |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Muhammad Ghifary |
Date Deposited: | 20 Mar 2025 04:51 |
Last Modified: | 20 Mar 2025 04:51 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/105990 |
Available Versions of this Item
-
Homoseksualitas Sebagai Alasan Pembatalan Perkawinan
(Analisis Putusan No. 72/Pdt.G/2021/Pa.Btl)
Perspektif Fiqh Dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974. (deposited UNSPECIFIED)
- Homoseksualitas sebagai alasan pembatalan perkawinan : Analisis Putusan no. 72/Pdt.G/2021/Pa.Btl perspektif Fiqh dan Undang-Undang no. 1 tahun 1974. (deposited 20 Mar 2025 04:51) [Currently Displayed]
Actions (login required)
![]() |
View Item |