Alghifari, Muhammad Agung Syah (2025) Studi komparatif hasil putusan Majelis Ulama Indonesia dan Jabatan Mufti Kerajaan Brunei Darussalam tentang hukum penggunaan pewarna karmin dalam makanan dan minuman. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text
3_skbebasplagiarism.pdf Download (394kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (85kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (282kB) | Preview |
|
![]() |
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (390kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (147kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (81kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (213kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
11_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (854kB) | Request a copy |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kehalalan makanan dan minuman bagi umat Islam, terutama terkait pewarna karmin dari serangga cochineal. Perbedaan pendapat hukum muncul, di mana MUI menyatakan karmin halal selama bermanfaat dan tidak membahayakan, sementara Jabatan Mufti Brunei menetapkannya haram karena dianggap najis. Penelitian ini bertujuan mengkaji metode istinbath hukum yang digunakan kedua lembaga dalam menetapkan fatwa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalis perbedaan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan Jabatan Mufti Kerajaan Brunei Darussalam mengenai Hukum pewarna makanan dan minuman yang berasal dari serangga chocineal, serta memahami dasar hukum dan metode istinbath ahkam yang digunakan oleh masing-masing lembaga dalam menetapkan fatwa tentang hukum penggunaan pewarna karmin dalam makanan dan minuman. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Teori Perbandingan Hukum. Teori ini membandingkan sistem hukum untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan, serta menganalisis penerapan hukum dalam masyarakat. Tujuannya adalah memahami fungsi hukum, metode penyelesaian yuridis, dan pengaruh faktor non-hukum. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun terdapat banyak perbedaan, kesamaan antar sistem hukum juga ditemukan. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum normatif yang bersifat kualitatif, karena berfokus pada interpretasi dan pemahaman fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jabatan Mufti Kerajaan Brunei (JMK) terkait hukum pewarna karmin. Metode penelitian yang digunakan adalah metode komparatif, dengan membandingkan fatwa kedua lembaga melalui pengumpulan data dari studi pustaka dan dokumen untuk menganalisis persamaan dan perbedaannya. Hasil penelitian ini adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Jabatan Mufti Brunei Darussalam memiliki pandangan berbeda mengenai hukum penggunaan pewarna karmin. MUI menetapkan karmin halal selama bermanfaat dan tidak membahayakan, dengan pendekatan istinbath yang fleksibel melalui metode Nash Qath'i, Qauli, dan Manhaji. Sebaliknya, Jabatan Mufti Brunei memutuskan karmin haram karena dianggap najis berdasarkan pendekatan Bayani, Qiyas, Ijma', dan Istishlah yang lebih ketat. Meski berbeda dalam fleksibilitas metode, kedua lembaga memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga kesehatan, kemaslahatan umat, dan kesesuaian dengan prinsip syariah. Kata Kunci: Pewarna Karmin, Istinbath Hukum, Perbandingan Hukum
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Karmin; Majelis Ulama Indonesia; Jabatan Mufti Kerajaan Brunei Darussalam |
Subjects: | Law Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Muhammad Agung Syah Alghifari |
Date Deposited: | 21 Mar 2025 03:45 |
Last Modified: | 21 Mar 2025 03:45 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/106113 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |