Tindak pidana penipuan travel umrah perspektif hukum pidana Islam: Analisis putusan nomor 831/PID.B/2020/PN BKS

Restu, Dinda (2024) Tindak pidana penipuan travel umrah perspektif hukum pidana Islam: Analisis putusan nomor 831/PID.B/2020/PN BKS. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (192kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (181kB) | Preview
[img] Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
3_skbebasplagiarism.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (176kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (500kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (555kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (282kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (464kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (248kB) | Request a copy

Abstract

ES dan WSS merupakan salah satu perwakilan PT. Alghaniy Assalam Wisata Tours dan Travel yang telah melakukan penipuan. Terdapat 57 orang yang telah mendaftarkan kepada PT. Alghaniy Assalam Wisata Tours dan Travels namun tidak diberangkatkan umrah. Putusan nomor 831/Pid.B/2020/PN.Bks, dengan pertimbangan Hakim menetapkan terdakwa ES dan WSS terbukti melanggar Pasal 378 KUHP dengan pidana penjara 6 (enam) bulan sedangkan sanksi pidana dalam pasal 378 KUHP yaitu 4 (empat) tahun penjara. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui serta memahami (1) pertimbangan Hukum Hakim Dalam Putusan Nomor: 831/Pid.B/2020/PN Bks. (2) Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Penipuan Travel Umrah. (3) Relevansi Tindak Pidana Penipuan Terhadap Travel Umrah Dalam Putusan Nomor 831/Pid.B/2020/PN.Bks Menurut Hukum Pidana Islam. Penelitian ini menggunakan teori pertimbangan Hakim, dalam menentukan putusan Hakim harus memiliki landasan atau yang sudah diatur dalam Undang-Undang. Hakim tidak diperkenakan memberikan hukuman yang lebih rendah dari batas minimal serta tidak boleh memberikan hukuman lebih tinggi dari batas maksimal hukuman yang sudah diatur dalam Undang-Undang dan teori kemashlatan dijadikan sebagai metode penetapan hukum Syara hendaknya tidak berlawanan dengan ketentuan yang lebih kuat, dapat diterima oleh akal, berlaku untuk seluruh manusia serta umum dalam berbagai urusan muamalah dan disepakati oleh masyarakat. Pendekatan dan metode penelitian deskriptif analisis. Pengambilan data melalui studi kepustakaan dengan melakukan suatu proses pengumpulan data. Studi Dokumen dengan melakukan kajian berbagai dokumen yang berupa putusan Pengadilan dan Perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi menetapkan terdakwa I ES dan terdakwa II WSS, dalam Putusan Nomor 831/Pid.b/2020/PN.Bks telah melanggar Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan di mana para terdakwa dijatuhi hukuman 6 (enam) bulan pidana penjara dan membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah). Berdasarkan fakta hukum yang muncul selama persidangan berlangsung yang berasal dari keterangan para saksi dan terdakwa di persidangan. 2. Secara Syariat berlaku dusta, membohongi orang, melakukan tipu daya masuk ke dalam ciri-ciri munafik. Orang munafik lebih berbahaya dari pada orang kafir, dan hukuman atas perbuatan merampok atau mencuri harta bagi orang munafik sama dengan hukuman bagi pencuri atau perampok. 3. Dikaitkan dengan jarimah yang terdapat di dalam hukum pidana Islam, maka perbuatan para terdakwa termasuk ke dalam jenis jarimah ta'zir. Sehingga para terdakwa apabila ditinjau dari hukum Pidana Islam dikenakan hukuman ta'zir yang berkaitan dengan ciri-ciri sifat munafik maka harus mendapatkan hukuman mati. Penjatuhan sanksi tindak pidana penipuan travel umrah dalam putusan dan hukum pidana Islam memiliki perbedaan di mana dalam putusan tidak mempertimbangkan kondisi para korban.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: tidak ada lampiran
Uncontrolled Keywords: Hakim, Hukum Pidana Islam, Penipuan, Putusan, Tindak Pidana.
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Criminal Law > Criminal Procedure
Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Dinda Restu -
Date Deposited: 30 Apr 2025 07:28
Last Modified: 30 Apr 2025 07:28
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/106947

Actions (login required)

View Item View Item