Pendapat Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi'i trntsng hukum melaksanakan solat jum'at di dua masjid yang berdekatan

Nurzakiyah, Zahra (2025) Pendapat Madzhab Hanafi dan Madzhab Syafi'i trntsng hukum melaksanakan solat jum'at di dua masjid yang berdekatan. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (409kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (280kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (696kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (780kB)
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (761kB)
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (306kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (453kB)

Abstract

Di Indonesia populasi umat muslim sangatlah banyak. Maka, fenomena yang terjadi ialah banyak sekali masjid-masjid yang di bangun satu desa. Maka, timbulah problematik dikalangan Masyarakat yaitu dengan mendirikan solat jumat di dua masjid yang berdekatan. Umumnya, masyarakat di Indonesia banyak sekali yang bermadzhab Syafi’i namun, pada kenyataanya masyarakat di Indonesia yang melaksanakaan shalat jum’at tapi tidak sesuai dengan madzhabnya. Penelitian ini berfokus pada analisis keabsahan hukum mendirikan solat jum’at di dua masjid yang berdekatan, mengingat perbedaan pendapat dikalangan ulama madzhab Hanafi dan madzhab syafi’i. penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui Pandangan Madzhab Hanafi terhadap hukum mendirikan sholat jum;at di dua masjid yang berdekatan, 2) pandangan imam madzhab Syafi’i terhadap hukum melaksanakan sholat jum’at di dua masjid yang berdekatan, dan 3) Mengetahui Analisis perbandingan antara pendapat madzhab Hanafi dan imam madzhab Syafi’i terhadap hukum mendirikan sholat jum’at di dua masjid yang berdekatan. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan menerapkan metode deskriptif analitis dan metode komparasi yaitu dengan cara membandingkan. penelitian ini mencakup kajian dan analisis berbagai sumber literatur. Dengan demikian, penelitian ini didasarkan pada data tertulis yang diperoleh dari kitab, buku, jurnal, dan karya-karya lain yang relevan serta mendukung topik yang dibahas. Fokus utama penelitian ini adalah pada kitab dan buku yang ditulis oleh ulama dari madzhab Syafi’i dan Hanafi. Teori yang digunakan Teori yang digunakan penulis sebagai landasan adalah teori ikhtilaf (perbedaan pendapat) yang dapat berupa perbedaan qira’at, perbedaan penalaran atau menetapkan dalam menilai suatu hadis, dan lafadz al-qur’an. Teori ini dijadikan pedoman oleh penulis karena perbedaan pendapat yang digunakan oleh madzhab hanafi dan madzhab syafi’i dalam menetapkan hukumnya maka teori ini digunakan oleh penulis sebagai landasan metodologis. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa pandangan madzhab Hanafi dan madzhab syafi’i tentang melaksanakan solat jum’at di dua masjid yang berdekatan berbeda-beda. 1) Sebagian besar ulama Syafi'iyah berpendapat bahwa tidak boleh melakukan shalat Jumat di dua masjid yang berdekatan. Kecuali dalam situasi darurat, seperti ketika kapasitas masjid tidak mencukupi, shalat dianggap tidak sah jika dilakukan dengan cara ini. Shalat Jumat diizinkan di dua masjid dalam situasi ini. 2) Berbeda dengan madzhab Hanafi, sebagimana dijelaskan oleh syekh wahbah Az-Zuhayli hukumnya boleh dikarenakan, untuk mendukung fleksibilitas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat selama tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, 3) Analisis perbandingan antara pendapat madzhab Hanafi dan imam madzhab Syafi’i terhadap hukum mendirikan sholat jum’at di dua masjid yang berdekatan yaitu menurut madzhab Hanafi diperbolehkan dan madzhab Syafi’i tidak memperbolehkan , dan untuk minimal jama’ah menurut madzhab Hanafi yaitu 3 orang dan madzhab syafi’i minimal 40 orang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Additional Information: tidak ada lampiran
Uncontrolled Keywords: Madzhab Hanafi; Madzhab Syafi'i; solat jum'at
Subjects: Islam > Apologetics and Polemics
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Zahra Nurzakiyah Zahra
Date Deposited: 09 May 2025 02:10
Last Modified: 09 May 2025 02:10
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/107574

Actions (login required)

View Item View Item