Analisis asas poligami menurut uu perkawinan Malaysia dan Indonesia ditinjau dari aspek keadilan gender

Al Qudsi, Gavista Adira (2025) Analisis asas poligami menurut uu perkawinan Malaysia dan Indonesia ditinjau dari aspek keadilan gender. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER SKRIPSI.pdf

Download (402kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK SKRISP.pdf

Download (282kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI .pdf

Download (403kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
Halaman Pernyataan Karya Sendiri.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB 1.pdf

Download (521kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (621kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (317kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (601kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (209kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (319kB)

Abstract

Poligami menurut KBBI merupakan sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yang bersamaan. Poligami di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawianan serta Undang-Undang Keluarga Islam (wilayah persekutuan) 303/1984 di Malaysia dalam kedua negara tersebut terdapat persamaan dan perbedaan dalam mengkompilasikannya menjadi bentuk hukum, serta menarik ketika ditinjau oleh perspektif keadilan gender. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) Menjelaskan pendapat para ulama tentang asas poligami, (2) Menjelaskan pendapat ulama kontemporer tentang poligami dari aspek keadilan gender, (3) Menjelaskan persamaan dan perbedaan asas poligami menurut UU perkawinan Malaysia dan UU perkawinan Indonesia. Penelitian ini didasarkan pada teori hukum islam, perkawinan, maqashid syariah, dan perbandingan hukum mengkomparasikan terkait poligami secara penerapannya termasuk di Indonesia dan Malaysia, poligami diatur secara hukum melalui perundang-undangan masing-masing (UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974 di Indonesia dan Akta Undang-Undang Keluarga Islam di Malaysia), untuk menganalisis bagaimana kedua negara mengatur poligami serta implikasinya terhadap keadilan gender Metode penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis serta jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu mengumpulkan data primer dan sekunder dan bahan-bahan yang berhubung dengan pembahasan ini. Berdasarkan hasil penelitian ini, penulis menyimpulkan bahwa (1) Ulama berpandangan dengan asas Poligami dalam Islam diperbolehkan dengan syarat keadilan, kesejahteraan sosial, dan kemampuan finansial, serta hanya dalam kondisi tertentu seperti ketidakseimbangan jumlah pria dan wanita, dengan tujuan menjaga kestabilan sosial. (2) Beberapa pemikir Muslim kontemporer memiliki pandangan berbeda tentang poligami dalam konteks keadilan gender ada yang menekankan terkait pelaksanaannya agar ketat supaya tidak gagal dalam praktik, Fatima Mernissi dan Khaled El Fadl melihat poligami sebagai bentuk ketidakadilan yang memperkuat dominasi pria dan mengekang kebebasan perempuan; Tariq Ramadan dan Amina Wadud menyarankan agar poligami dihindari kecuali dalam situasi yang sangat spesifik dan mendesak, karena dalam konteks modern, poligami cenderung menciptakan ketidaksetaraan gender. (3) Pengaturan poligami di Indonesia dan Malaysia memiliki kesamaan dalam mewajibkan izin pengadilan, menekankan prinsip keadilan, dan memastikan kemampuan ekonomi suami, untuk menghindari kerugian bagi wanita dan anak-anak, serta mengendalikan praktik poligami agar sesuai dengan prinsip yang benar. Adapun perbedaan pengaturan poligami di Indonesia dan Malaysia disebabkan oleh perbedaan pola pikir dan pandangan hidup yang dipengaruhi oleh sejarah penjajahan, dengan Indonesia lebih mengutamakan monogami sebagai asas utama dan poligami sebagai pengecualian, sementara Malaysia menganggap poligami sebagai kebebasan yang terbatas bagi warga negara beragama Islam, dengan perbedaan pembatasan golongan yang diperbolehkan melakukan poligami di masing-masing negara.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Poligami Menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Gavista Adira Al-Qudsi
Date Deposited: 21 May 2025 02:55
Last Modified: 21 May 2025 02:55
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/107652

Actions (login required)

View Item View Item