Kedudukan hukum penggunaan plasenta hewan dalam obat-obatan dan kosmetika menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 30 tahun 2011 dan fatwa Dar al-Ifta’ Yordania nomor 2797 tahun 2013

Nurkhalifah, Silfanny (2025) Kedudukan hukum penggunaan plasenta hewan dalam obat-obatan dan kosmetika menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 30 tahun 2011 dan fatwa Dar al-Ifta’ Yordania nomor 2797 tahun 2013. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (166kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN KARYA SENDIRI)
LEMBAR PERNYATAAN.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (181kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (389kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (367kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (70kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (418kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (133kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Penggunaan plasenta hewan dalam industri kosmetik dan obat masih menjadi perdebatan. Salah satu persoalan utama yang muncul adalah perbedaan batasan kebolehan penggunaannya antara berbagai lembaga fatwa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dar al-Ifta’ Yordania merupakan dua lembaga yang telah mengeluarkan fatwa terkait hal ini dengan pendekatan dan metodologi yang berbeda. Perbedaan ini menjadi titik kajian dalam penelitian ini, terutama dalam memahami dalil yang digunakan, metode istinbath hukum yang diterapkan, serta perbandingan metodologis kedua fatwa tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tiga aspek utama: (1) dalil yang digunakan oleh MUI dan Dar al-Ifta’ Yordania dalam menetapkan hukum penggunaan plasenta hewan untuk bahan kosmetik dan obat, (2) metode istinbath hukum yang diterapkan oleh kedua lembaga dalam pengambilan keputusan, serta (3) perbandingan metodologis yang mendasari perbedaan fatwa yang dikeluarkan. Kerangka berpikir dalam penelitian ini disusun untuk menjelaskan perbandingan metodologis fatwa antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dar al-Ifta’ Yordania dalam menetapkan hukum penggunaan plasenta hewan untuk bahan kosmetik dan obat. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan studi dokumen dan kepustakaan. Sumber utama penelitian ini adalah fatwa MUI No. 30 Tahun 2011 dan fatwa Dar al-Ifta’ Yordania No. 2797 Tahun 2013. Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada berbagai literatur pendukung yang relevan, termasuk buku Halal dan Haram dalam Islam karya Yusuf al-Qaradawi, jurnal ilmiah, serta sumber sekunder lainnya. Data yang terkumpul dianalisis dengan metode deskriptif-komparatif, mendeskripsikan fatwa dari kedua lembaga serta membandingkan dasar hukum dan pendekatan yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI mendasarkan fatwanya pada dalil dari QS. Al-A’raf (7): 157, An-Nahl (16): 5, Al-A’raf (7): 32, hadis riwayat Bukhari, Muslim, dan Ibnu Majah, serta pendapat para fuqaha. MUI juga melibatkan ahli di bidang kedokteran hewan dalam pengambilan keputusan dan menyatakan bahwa penggunaan plasenta hewan halal sebagai bahan kosmetik dan obat diperbolehkan. Sementara itu, Dar al-Ifta’ Yordania menetapkan fatwa berdasarkan hadis riwayat Ahmad, hadis riwayat Al-Bukhari, serta pendapat Imam Malik dalam Mawahib al-Jalil. Fatwa ini memperbolehkan penggunaan plasenta hewan yang halal dan disembelih secara syar’i, tetapi melarang penggunaannya dari hewan yang najis dan haram, kecuali dalam keadaan darurat. Perbandingan metodologis, bahwa MUI lebih menekankan pendekatan maqashid syariah dan maslahat. Sedangkan Dar al-Ifta’ Yordania lebih tekstual dan berbasis mazhab.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Kosmetika; Obat-obatan; Plasenta Hewan, Majelis Ulama Indonesia; Dar al-Ifta’ Yordania
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Silfanny Nurkhalifah
Date Deposited: 14 May 2025 23:06
Last Modified: 14 May 2025 23:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/107828

Actions (login required)

View Item View Item