Ukasyah, Muhammad Fathi (2025) Hukum khitan perempuan menurut fatwa Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia dan Fatwa Dar Al-Ifta Mesir. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER OK PRINT.pdf Download (23kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
abstrak (2).pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
1000222195 (1).pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
daftar isi okey.pdf Download (27kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
bab 1.pdf Download (302kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II HH.pdf Restricted to Registered users only Download (364kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III OK.pdf Restricted to Registered users only Download (37kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
bab 4 ok (1).pdf Restricted to Registered users only Download (613kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB 5 (1).pdf Restricted to Registered users only Download (87kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka (1).pdf Restricted to Registered users only Download (193kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
lampirann.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Penelitian ini membahas tentang hukum khitan perempuan menurut fatwa yang dikeluarkan oleh Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia dan Dar AlIfta Mesir. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan pandangan antara kedua lembaga fatwa tersebut mengenai hukum khitan perempuan, serta metode istinbath hukum yang digunakan dalam menetapkan fatwa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif, yang mengumpulkan data dari sumber primer berupa fatwa resmi dari kedua lembaga, serta sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan artikel yang relevan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pejabat Mufti Wilayah PersekutuanMalaysia memfatwakan bahwa khitan perempuan adalah wajib dengan beberapa ketentuan, seperti pemotongan yang tidak berlebihan dan dilakukan oleh tenaga medis yang kompeten. Dalil yang digunakan oleh lembaga ini meliputi Al-Qur'an,Hadits, dan pendapat ulama mazhab, terutama Mazhab Syafi'i. Sementara itu, Dar Al-Ifta Mesir mengharamkan praktik khitan perempuan dengan alasan bahwatindakan tersebut dapat membahayakan kesehatan fisik dan psikologis perempuan.Fatwa Mesir didasarkan pada pertimbangan medis, kaidah fiqih, dan prinsipmaqashid syariah yang menekankan pada kemaslahatan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Kesimpulan dari penelitian ini adalah adanya perbedaan signifikan dalam pandangan hukum antara kedua lembaga fatwa. Pejabat Mufti Malaysia cenderung menggunakan pendekatan tekstual dan mengikuti tradisi mazhab,sedangkan Dar Al-Ifta Mesir lebih menekankan pada aspek medis dan maqashid syariah. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam memahami dinamika fatwa di berbagai negara, serta menjadi referensi bagi masyarakat dalam memahami hukum khitan perempuan dari perspektif yang berbeda.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Khitan Perempuan; Fatwa; Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia; Dar Al-Ifta Mesir |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Law > Comparative Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | fathi fathi muhammad fathi ukasyah |
Date Deposited: | 19 May 2025 03:43 |
Last Modified: | 19 May 2025 03:43 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/108020 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |