Adillah, Alifia Fina (2025) Hukum mengumandangkan adzan subuh sebelum waktunya menurut Imam Al-Quduri Al-Hanafi dan Imam An-Nawawi Asy-Syafi'i. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (514kB) | Preview |
|
|
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
3_skbebasplagiarism.pdf Download (666kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (339kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (6MB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (8MB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (778kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (20MB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB V)
9_bab5.pdf Restricted to Repository staff only Download (829kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Adzan subuh yang dikumandangkan sebelum waktunya menjadi perbincangan dalam fikih, karena adzan berfungsi sebagai tanda masuknya waktu shalat, tetapi dalam praktiknya sering dilakukan lebih awal untuk membangunkan umat Islam. Hal ini menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Penelitian ini mengkaji pandangan Imam Al-Quduri dari mazhab Hanafi dan Imam An-Nawawi dari mazhab Syafi’i mengenai hukum adzan subuh sebelum waktunya serta metode istinbath hukum yang mereka gunakan. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Mengetahui dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan Imam Al-Quduri Al-Hanafi tentang hukum mengumandangkan adzan subuh sebelum waktunya. 2) Mengetahui dalil dan metode istinbath hukum yang digunakan Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i tentang hukum mengumandangkan adzan subuh sebelum waktunya. 3) Mengetahui analisis perbandingan pendapat Imam Al-Quduri Al-Hanafi dan Imam An-Nawawi Asy-Syafi’i tentang hukum mengumandangkan adzan subuh sebelum waktunya. 4) Mengetahui relevansi adzan subuh sebelum waktunya di era kemajuan teknologi. Penelitian ini dianalisis menggunakan teori istidlal dan istinbath hukum untuk menelusuri cara para ulama menyimpulkan hukum dari dalil. Selain itu, digunakan teori keabsahan waktu untuk mengukur validitas adzan dalam kaitannya dengan awal waktu shalat, serta teori konsekuensi hukum untuk mengkaji dampak hukum dari praktik adzan subuh sebelum waktunya dalam konteks masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan normatif komparatif untuk membandingkan pendapat Imam Al-Quduri dan Imam An-Nawawi mengenai hukum adzan subuh sebelum waktunya. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan metode studi kepustakaan, mengandalkan literatur klasik, buku, dan sumber digital yang relevan, termasuk karya ulama besar dari kedua madzhab serta referensi tambahan terkait adzan subuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa :1) Imam Al-Quduri berpendapat bahwa adzan subuh harus dikumandangkan setelah fajar terbit berdasarkan hadis riwayat Syaddad. 2) Imam An-Nawawi membolehkannya sebelum fajar, berdasarkan hadis Abdullah bin Umar. 3) Imam Al-Quduri berpegang pada dzahir hadis dan qiyas, sedangkan Imam An-Nawawi menggunakan mafhum muwafaqah dan ijma’. 4) Pendapat Imam Al-Quduri lebih relevan dengan teknologi modern, namun pendapat Imam An-Nawawi tetap dapat diterapkan dalam konteks tertentu.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | adzan subuh; Imam Al-Quduri; Imam An-Nawawi; istinbath hukum; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Alifia Fina Adillah |
Date Deposited: | 20 May 2025 01:48 |
Last Modified: | 20 May 2025 01:48 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/108050 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |