Kritik Hukum Islam terhadap implementasi keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 379 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin generasi Milenial di Kabupaten Cilacap

Santoso, Selamet (2024) Kritik Hukum Islam terhadap implementasi keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam nomor 379 tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin generasi Milenial di Kabupaten Cilacap. Doktoral thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER SAMPUL.pdf

Download (175kB) | Preview
[img]
Preview
Text
SK Bebas Plagiarism.pdf

Download (207kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (164kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (410kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (116kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (347kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (490kB) | Request a copy

Abstract

Kabupaten Cilacap adalah wilayah dengan kasus perceraian tertinggi di Jawa Tengah. Upaya untuk menekan laju perceraian tersebut, Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Cilacap mengimplementasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial sejak tahun 2018 Tujuan penelitian ini untuk menganalisis: 1) Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kabupaten Cilacap; 2) Kinerja Fasilitator dalam Mengimplementasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kabupaten Cilacap; 3) Bimbingan dan Konseling Perkawinan Generasi Milenial Menurut Hukum Islam; 4) Kritik Hukum Islam terhadap Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kabupaten Cilacap Kerangka teori yang digunakan adalah teori utama (grand theory): Teori hukum Islam dan kritik hukum Islam, teori menengah (middle theory): Teori manajemen kinerja, sedangkan teori aplikasinya (applied theory): Teori implementasi kebijakan publik Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data kualitatif dengan teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, studi kepustakaan dan dokumentasi Hasil penelitian menunjukkan: Pertama, Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kab. Cilacap dilaksanakan melalui program Bimwin oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Kab. Cilacap satu tahun dua kali dengan menggandeng fasilitator BP4; Kedua, Kinerja fasilitator dalam mengimplementasikan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kab. Cilacap berjalan kurang efektif karena keterbatasan anggaran, sarana prasarana dan SDM fasilitator; Ketiga, Menurut hukum Islam, bimbingan dan konseling perkawinan generasi milenial dihukumi mubah karena tidak terdapat suruhan maupun larangan secara eksplisit (sharih); Keempat, Krtitik hukum Islam terhadap Implementasi Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Bagi Calon Pengantin Generasi Milenial Di Kab. Cilacap belum sepenuhnya sesuai dengan syarat-syarat maslahah yang diajukan oleh Al-Gazali yaitu harus bersifat dharūriyah, qat’iyyah, jam’iyyah dan mu’tabar

Item Type: Thesis (Doktoral)
Uncontrolled Keywords: Hukum Islam Bimbingan Perkawinan Generasi Milenial
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Keluarga
Depositing User: selamet santoso
Date Deposited: 21 May 2025 03:41
Last Modified: 21 May 2025 04:17
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/108184

Actions (login required)

View Item View Item