Fadl Rohman, Hizqil (2025) Pengalaman diskriminasi Jemaat Ahmadiyah Parakansalak, Kabupaten Sukabumi : Studi tentang hamabatan kebebasan beragama dalam konteks Fatwa MUI dan SKB 3 Menteri. Paradigma : Journal of Science, Religion, and Culture Studies, 22 (01). pp. 56-80. ISSN 2775-9105
|
Text
Hizql+Fadl+Rohman,+Muliadi,+Busro_edited.pdf Download (509kB) | Preview |
Abstract
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan sejak diterbitkannya SKB 3 Menteri dan fatwa MUI yang memperkuat stigma negatif terhadap kelompok ini. Penelitian ini bertujuan untuk memahami diskriminasi yang dialami Jemaat Ahmadiyah Parakansalak. Pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif digunakan dalam penelitian ini, dengan data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan kajian pustaka.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jemaat Ahmadiyah Parakansalak Jemaat Ahmadiyah Prakansalak mengalami diskriminasi melalui struktur sosial dan kebijakan yang menciptakan ketidakadilan sistemik. Penelitian ini menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap Jemaat Ahmadiyah Parakansalak terjadi dalam bentuk fisik, administratif, dan hambatan akses pendidikan. Diskriminasi ini didorong oleh perpaduan antara fatwa MUI, kebijakan administratif seperti SKB 3 Menteri, dan tekanan sosial dari masyarakat mayoritas. Implikasi dari penelitian ini meliputi pentingnya dialog antar-agama dan kebijakan perlindungan yang inklusif bagi minoritas agama untuk menjamin hak-hak mereka tetap terlindungi tanpa mengorbankan identitas mereka.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Diskriminasi; SKB 3 Menteri; MUI; Ahmadiyah |
Subjects: | Idealism and Related Systems and Doctrines Civil Rights |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin > Program Studi, Studi Agama Agama |
Depositing User: | Hizqil Qil Fadl Rohman |
Date Deposited: | 28 May 2025 07:17 |
Last Modified: | 28 May 2025 07:17 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/108350 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |