Ummah, Maslahatul (2025) Politik Hukum Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam mengentaskan kemiskinan pada tahun 2020-2023 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi no 04 tahun 2018. Politik Hukum Pemerintah Daerah Kota Bekasi dalam mengentaskan kemiskinan pada tahun 2020-2023 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi no 04 tahun 2018, 4 (1). pp. 215-225. ISSN 2829-4580
|
Text
Artikel+-+Maslahatul+Ummah.pdf Download (916kB) | Preview |
Abstract
INDONESIA: Kemiskinan termasuk persoalan sosial yang kompleks dan masih menjadi tantangan serius, termasuk di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi. Politik hukum daerah melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2018 dihadirkan sebagai upaya strategis untuk mengentaskan kemiskinan, terutama pada periode 2020–2023. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis-empiris. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana arah dan implementasi kebijakan pengentasan kemiskinan dijalankan oleh pemerintah daerah.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara statistik terjadi penurunan jumlah penduduk miskin, namun tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain alokasi anggaran yang belum memadai, distribusi bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait. Peraturan Daerah tersebut dinilai cukup efektif dalam beberapa aspek, seperti pemberdayaan ekonomi melalui UMKM dan pelatihan keterampilan, namun secara implementatif masih menghadapi berbagai hambatanPenelitian ini menyarankan adanya pendekatan yang lebih terpadu dan berbasis partisipasi masyarakat untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan pengentasan kemiskinan. Dalam konteks politik hukum, hal ini menjadi bentuk tanggung jawab negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. ENGLISH: Poverty is a complex social issue and remains a serious challenge, including in urban areas such as Bekasi City. Legal politics at the regional level, through Bekasi City Regional Regulation Number 4 of 2018, was introduced as a strategic effort to alleviate poverty, particularly during the 2020–2023 period. This study employs a descriptive method with a juridical-empirical approach. The aim of this research is to analyze how the direction and implementation of poverty alleviation policies are carried out by the local government. The results show that although there was a statistical decrease in the number of poor people, the depth and severity of poverty actually increased. This was caused by several factors, including inadequate budget allocation, mistargeted distribution of social assistance, and weak coordination among related agencies. The Regional Regulation is considered effective in certain aspects, such as economic empowerment through MSMEs and skills training, but its implementation still faces various obstacles.This research recommends a more integrated and community-based approach to strengthen the implementation of poverty alleviation policies. In the context of legal politics, this reflects the state's responsibility in realizing social justice and sustainable.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kemiskinan; Kota Bekasi; Peraturan Daerah; Politik |
Subjects: | Constitutional and Administrative Law > Asylum Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Ketatanegaraan dan Politik Islam (Siyasah) |
Depositing User: | Maslahatul umm ummah |
Date Deposited: | 01 Jul 2025 03:40 |
Last Modified: | 01 Jul 2025 03:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/110520 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |