RIO, RISWANTO (2025) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap pengupahan terapi bekam di gusmus raksa jasad Kelurahan Cimincrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Diploma thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
01 COVER .pdf Download (152kB) | Preview |
|
|
Text
02 ABSTRAK.docx.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
03 KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME.pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text
04 DAFTAR ISI.pdf Download (150kB) | Preview |
|
|
Text
05 BAB I.pdf Download (464kB) | Preview |
|
![]() |
Text
06 BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (437kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
07 BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (542kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
08 BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (195kB) | Request a copy |
Abstract
Latar belakang penelitian ini, penulis mengambil lokasi di Kota Bandung tepatnya di Kelurahan Cimincrang Kecamatan Gedebage. Di tempat tersebut terdapat praktik terapi bekam Gusmus Raksa Jasad, sehingga penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dalam bentuk skripsi, karena penulis melihat dan memperhatikan bahwa pada praktik bekam pada Gusmus Raksa Jasad mengenai upah yang di berikan yaitu besar kecilnya upah tukang terapi bekam tidak ada standar pengupahan, dalam pelaksanaan upah hal ini membuat penulis menjadikan permasalahan tersebut sebagai bahan penelitian skripsi tentang bagaimana praktik bekam Hukum Ekonoomi Syariah terhadap pengupahan praktik bekam. Tujuan penulisan skripsi ini, untuk mengetahui mekanisme pengupahan terapi bekam Gusmus Raksa Jasad di Kelurahan Cimincrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung, mengetahui bagaimana praktik bekam Hukum Ekonomi Syariah tentang praktik pengupahan jasa terapi bekam di Gusmus Raksa Jasad kelurahan Cimincrang Kecamatan Gedebage Kota Bandung. Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis yaitu penelitian langsung terhadap praktik bekam dan melihat bagaimana sistem pengupahan yang di laksanakan di tempat tersebut dan mengkorelarikannya denngan akad ijarah dan teknik pengumpulan data yaitu wawancara, penelitian terhadap arsip terdahulu. Hasil penelitian tersebut menyimpulkan terapi bekam Gusmus Raksa Jasad ada dua cara yaitu pembayaran langsung kepada terapis bekam. Dan pembayaran melalui pihak ketiga, pihak ketiga tersebut adalah warga sekitar. Pihak ketiga akan menyalurkan upah yang di berikan oleh pasien kepada terapis. Namun karena tidak adanya dasar besaran upah yang di tetapkan oleh pihak Gusmus Raksa Jasad membuat ketidak jelasan pembayaran upah melalui pihak ketiga tersebut. Harmonisasi pengupahan jasa terapi bekam di Gusmus Raksa Jasad jika dilihat dari metode pengupahan yang dilakukan langsung kepada terapis sudah sesuai dengan syariat islam dan anjuran Nabi Muhammad SAW. Namun pembayaran jasa terapi bekam melalui pihak ketiga tidak sesuai dengan syariat Hukum Ekonomi Syariah karena pembayaran melalui pihak ketiga mengandung ketidak jelasan dan pihak Gusmus Raksa Jasad dinilai dirugikan karena patokan harga yang terlalu mahal oleh pihak ketiga sehingga dapat merusak citra terapi bekam Gusmus Raksa Jasad.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | BEKAM HUKUM EKONOMI SYARIAH IJARAH |
Subjects: | Al-Qur'an (Al Qur'an, Alquran, Quran) dan Ilmu yang Berkaitan > Al-Qur'an dan Terjemahan dalam Bahasa Indonesia Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam Econmics > Economic Situation and Conditions |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah |
Depositing User: | RIO RISWANTO |
Date Deposited: | 10 Jul 2025 06:45 |
Last Modified: | 10 Jul 2025 06:45 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/111767 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |