Annurrahman, Muhammad Fazka (2025) Analisis terhadap perbedaan dalil-dalil hukum hakim dalam putusan nomor 916/Pdt.P/2022/PN. Sby. dan putusan nomor 53/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL tentang perkawinan beda agama. Sarjana thesis, Uin Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (Cover)
Cover.pdf Download (93kB) | Preview |
|
|
Text (Abstrak)
Abstrak.pdf Download (159kB) | Preview |
|
|
Text (Lembar Pernyataan)
Lembar Pernyataan.pdf Download (409kB) | Preview |
|
|
Text (Daftar Isi)
Daftar Isi.pdf Download (225kB) | Preview |
|
|
Text (Bab 1)
Bab 1.pdf Download (331kB) | Preview |
|
![]() |
Text (Bab 2)
BAb 2.pdf Restricted to Registered users only Download (397kB) |
|
![]() |
Text (Bab 3)
Bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (171kB) |
|
![]() |
Text (Bab 4)
Bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) |
|
![]() |
Text (Bab 5)
Bab 5.pdf Restricted to Registered users only Download (169kB) |
|
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Repository staff only Download (237kB) |
Abstract
Penelitian ini mengkaji perbedaan dalil-dalil hukum hakim dalam dua putusan pengadilan negeri terkait perkawinan beda agama, yaitu Putusan Nomor 916/Pdt.P/2022/PN. Sby dan Putusan Nomor 53/Pdt.P/2023/PN.JKT.SEL. Latar belakang dari penelitian ini adalah munculnya perbedaan tafsir dan dasar hukum yang digunakan oleh hakim dalam menyikapi permohonan pencatatan perkawinan beda agama, yang menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat dan ketidakpastian hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep hukum perkawinan beda agama di Indonesia, mengidentifikasi dalil-dalil hukum yang digunakan oleh hakim dalam kedua putusan, serta menganalisis perbedaan dan persamaan argumentasi hukum yang digunakan dari perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Kajian ini menggunakan pendekatan teori positivisme hukum, teori realisme hukum, dan teori penemuan hukum (rechtsvinding) sebagai landasan konseptual dalam menelaah dalil hukum dan pertimbangan hakim dalam perkara perkawinan beda agama. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan deskriptif komparatif. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara library research/kajian kepuastakaan, teknik analasis data yang dipakai dengan cara menghimpun, menganalisa dan menyimpulkan. Penelitian ini berfokus pada analisis dalil hukum yang digunakan oleh hakim serta kesesuaiannya dengan hukum positif di Indonesia dan perspektif hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Berdasarkan pandangan para ahli hukum Islam dan hukum positif di Indonesia mengenai kedudukan hukum perkawinan beda agama, keduanya berpendapat bahwa perkawinan beda agama itu tidak dibenarkan secara syar’i maupun administrasi negara. Menurut agama Kristen pun perkawinan beda keyakinan itu tidak sah dalam pelaksaannya. (2) Kedua putusan ini sama-sama mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama, dalil hukum yang digunakan oleh masing-masing hakim berbeda. (3) Dalam perspektif hukum Islam, kedua putusan tersebut bertentangan dengan prinsip sahnya perkawinan yang mensyaratkan kesamaan agama, adapun menurut hukum positif di Indonesia, adanya ketidaksesuaian dengan hukum agama sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974. Perbedaan ini mencerminkan belum seragamnya pendekatan hukum atas isu yang belum diatur secara tegas dalam perundang-undangan.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Additional Information: | tdiak ada lampiran |
Uncontrolled Keywords: | Dalil Hukum Hakim; Hukum Islam; Hukum Positif; Perkawinan Beda Agama; Putusan Pengadilan |
Subjects: | Culture and Institutions > Marriage Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Muhammad Fazka Annurrahman |
Date Deposited: | 09 Jul 2025 07:47 |
Last Modified: | 09 Jul 2025 07:47 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/111789 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |