penyelesaian sengketa ekonomi syariah tentang ganti rugi (ta’widh) pada akad ijarah multijasa: Studi kasus pada putusan Pengadilan Agama Bantul nomor 1408/pdt.g/2023/pa.btl

Rachmadini, Nuke (2025) penyelesaian sengketa ekonomi syariah tentang ganti rugi (ta’widh) pada akad ijarah multijasa: Studi kasus pada putusan Pengadilan Agama Bantul nomor 1408/pdt.g/2023/pa.btl. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1 COVER.pdf

Download (193kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2 ABSTRAK.pdf

Download (234kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Lembar Pernyataan Nuke Rachmadini.pdf

Download (976kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3 DAFTAR ISI.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4 BAB I.pdf

Download (353kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (437kB)
[img] Text (BAB III)
6 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text (BAB IV)
7 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (411kB)
[img] Text (BAB V)
8 BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
9 DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)
[img] Text
10 Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB)

Abstract

Penelitian ini membahas putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1408/Pdt.G/2023/PA.Btl mengenai wanprestasi dalam akad ijarah multijasa antara koperasi (Penggugat) yang diwakili oleh Andi Maryanto bin Marjab Bintarja dengan para Tergugat. Persoalan muncul ketika para Tergugat menghentikan pembayaran angsuran, sehingga koperasi mengajukan gugatan mengenai sisa pembiayaan, ujrah, denda keterlambatan, dan tuntutan ganti rugi (ta’widh). Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui penyelesaian sengketa ekonomi syariah putusan Pengadilan Agama Bantu Nomor 14.08/Pdt.G/2023/PA.Btl, untuk mengetahui isi putusan dan dasar pertimbangan hukum hakim dalam menolak gugatan ta’widh pada putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1408/Pdt.G/2023/PA.Btl. Penelitian ini difokuskan pada proses penyelesaian sengketa melalui putusan verstek serta penilaian hakim terhadap alat bukti yang diajukan Penggugat, khususnya dalam menolak tuntutan ganti rugi (ta’widh) karena tidak adanya relevansi langsung antara bukti dan pokok perkara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, teknik pengumpulan datanya dilakukan dengan studi dokumen atau kepustakaan, serta sumber datanya yang diambil yaitu sumber data sekunder diantaranya Undang-undang, Fatwa DSN MUI, dan KHES. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim dalam putusan Pengadilan Agama Bantul Nomor 1408/Pdt.G/2023/PA.Btl mengabulkan sebagian gugatan Penggugat, yaitu mengenai sisa pembiayaan, ujrah, dan denda keterlambatan. Namun, tuntutan ganti rugi (ta’widh) sebesar Rp. 6.000.000 untuk biaya jasa advokat dan penagihan ditolak, dengan alasan alat bukti yang diajukan tidak relevan dan tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara. Penolakan tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan Fatwa DSN-MUI Nomor 129/DSN-MUI/VII/2019, yang menyatakan bahwa biaya riil akibat wanprestasi, seperti jasa hukum, dapat ditagihkan selama dapat dibuktikan secara sah. Perkara ini, Penggugat telah menyertakan bukti kwitansi dan perjanjian jasa hukum, sehingga secara syariah memenuhi unsur untuk dikabulkan. Namun, hakim tidak mempertimbangkan ketentuan dalam fatwa tersebut sebagai dasar untuk mengabulkan tuntutan ta’widh.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: sengketa hukum ekonomi syariah; akad ijarah multijasa; ganti rugi (tawidh)
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Nuke Rachmadini
Date Deposited: 15 Jul 2025 04:04
Last Modified: 15 Jul 2025 04:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/112279

Actions (login required)

View Item View Item