Atqiya, Auliya Rahma (2025) Korporasi sebagai pelaku korupsi analisis hukum positif dan hukum pidana Islam. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 5 (2). pp. 293-301. ISSN e-ISSN
|
Text
Auliya Rahma Atqiya_Jurnal .pdf Download (344kB) | Preview |
Abstract
Korupsi yang dilakukan oleh korporasi merupakan fenomena kompleks yang menimbulkan kerugian besar bagi negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perspektif Hukum Positif Indonesia dan Hukum Pidana Islam. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menggambarkan bagaimana masing-masing sistem hukum mengatur akuntabilitas korporasi secara komprehensif dan menyeluruh. Dalam Hukum Positif Indonesia, pertanggungjawaban pidana diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, yang memungkinkan pemberian sanksi pidana terhadap korporasi. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi kendala, terutama dalam hal pembuktian kesalahan dan penjatuhan sanksi. Sementara itu, Hukum Pidana Islam lebih menekankan tanggung jawab individu, meskipun tidak sepenuhnya menolak konsep tanggung jawab kolektif, terutama jika tindakan korporasi melibatkan niat atau manfaat bersama. Penelitian ini menyimpulkan bahwa dibutuhkan kerangka hukum yang lebih kuat dengan nilai-nilai keadilan Islam untuk menangani korupsi korporasi secara efektif dan adil dalam kedua sistem hukum tersebut.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata-kata kunci: Korupsi; Korporasi Pertanggungjawaban Pidana; Hukum Positif: Hukum Pidana. |
Subjects: | Law Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Auliya Rahma Atqiya |
Date Deposited: | 16 Jul 2025 01:18 |
Last Modified: | 16 Jul 2025 01:18 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/112448 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |