Fenomena peningkatan permohonan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Sumedang tahun 2021-2023

Adisti, Amalia Aulia (2025) Fenomena peningkatan permohonan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Sumedang tahun 2021-2023. Sarjana thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
Cover.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf

Download (187kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
Keterangan bebas plagiarisme.pdf

Download (410kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf

Download (87kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (326kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (333kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (275kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB)

Abstract

Peningkatan perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Sumedang pada tahun 2021–2023 menunjukkan masih rendahnya pencatatan pernikahan di masyarakat. Banyak pasangan menikah secara agama tanpa mencatatkan di KUA, sehingga menimbulkan masalah hukum seperti ketidakjelasan status anak dan keterbatasan perlindungan hak-hak keperdataan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis latar belakang peningkatan perkara, alasan pengajuan itsbat nikah oleh masyarakat, serta menelaah dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan itsbat nikah di Pengadilan Agama Sumedang. Teori yang digunakan adalah Maqāṣid al-Syarī‘ah, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Legalisasi nikah melalui itsbat dipandang sebagai bentuk pemenuhan tujuan syariat dalam menciptakan kemaslahatan dan mencegah kerusakan sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis-empiris. Penelitian ini menggunakan jenis data kualitatif dengan sumber data primer dan sekunder. Data diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis dokumen perkara itsbat nikah di Pengadilan Agama Sumedang tahun 2021–2023, serta wawancara dengan Panitera Pengadilan Agama Sumedang. Wawancara ini memberikan wawasan lebih dalam mengenai proses itsbat nikah, kendala yang dihadapi pengadilan, serta dinamika yang terjadi dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Latar belakang peningkatan perkara itsbat nikah disebabkan oleh empat faktor utama, yaitu pelaksanaan sidang keliling yang memperluas akses masyarakat, meningkatnya kesadaran hukum, kelalaian administratif dari pihak KUA, serta maraknya kasus married by accident (MBA); (2) Alasan diajukannya permohonan itsbat nikah umumnya untuk keperluan administratif seperti pengurusan akta kelahiran anak, kartu keluarga, serta legalitas hubungan suami istri; (3) Dasar pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan didasarkan pada terpenuhinya rukun dan syarat sah nikah menurut agama, disertai dengan pertimbangan kemaslahatan yang luas, termasuk perlindungan hak-hak anak dan pasangan, serta kebutuhan akan kepastian hukum. Dengan demikian, itsbat nikah dipandang sebagai solusi hukum yang tidak hanya sah secara normatif, tetapi juga selaras dengan nilai-nilai maqāṣid al-syarī‘ah dalam konteks hukum keluarga Islam di Indonesia Kata Kunci: Itsbat Nikah, Maqāṣid Al-Syarī‘Ah, Pencatatan Perkawinan, Pengadilan Agama, Kemaslahatan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Itsbat Nikah; Maqāṣid Al-Syarī‘Ah; Pencatatan Perkawinan; Pengadilan Agama; Kemaslahatan
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Adisti Amalia Aulia
Date Deposited: 16 Jul 2025 04:08
Last Modified: 16 Jul 2025 04:08
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/112579

Actions (login required)

View Item View Item