Rahayu, Citra (2025) Analisis yuridis dan filosofis terhadap sanksi tindak pidana pembunuhan mutilasi berencana dalam KUHP dan perubahannya perspektif hukum pidana Islam. Sarjana thesis, uIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover .pdf Download (159kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (163kB) | Preview |
|
|
Text
Lembar pernyataan Citra Rahayu (1).pdf Download (183kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi .pdf Download (175kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (384kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (628kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (269kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (253kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN UU.pdf Restricted to Repository staff only Download (132kB) |
Abstract
Latar belakang penelitian ini adalah adanya peningkatan kasus kriminalitas, termasuk pembunuhan dengan mutilasi, yang dianggap sebagai kejahatan serius dan jarang terjadi. KUHP belum secara eksplisit mengatur pembunuhan mutilasi, sehingga menimbulkan permasalahan keadilan dan kejelasan hukum. kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi yang meresahkan masyarakat dan menunjukkan adanya kekosongan norma dalam pengaturan khusus terhadap tindakan kejahatan tersebut. Pembunuhan dengan mutilasi dinilai tidak hanya merampas nyawa seseorang, tetapi juga merusak martabat jasad korban secara kejam, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang ketegasan hukum yang berlaku, baik dalam KUHP maupun dalam hukum pidana Islam, data pembunuhan mutilasi 3 tahun ke belakang yaitu tahun 2021 (43), 2022 (50) tindak pidana pembunuhan dan tahun 2023 yaitu (27) tindak pidana pembunuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui unsur-unsur dan sanksi pembunuhan mutilasi berencana dalam KUHP dan Perubahannya, serta menganalisis Yuridis dan filosofis terhadap sanksi tindak pidana pembunuhan mutilasi berencana dan mengananlisis unsur dan sanksi perspektif Hukum Pidana Islam. Penelitian ini dibangun berdasarkan pandangan bahwa pembunuhan berencana dengan mutilasi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dilakukan dengan kesadaran penuh dan perencanaan matang, serta mengandung unsur kekejaman yang tinggi. Teori pemidanaan yang digunakan meliputi teori absolut (pembalasan), teori relatif (pencegahan dan perbaikan), dan teori gabungan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara menelaah peraturan perundang-undangan, literatur hukum, serta pandangan ulama dalam hukum Islam. Jenis dan data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyimpulkan: Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pembunuhan mutilasi berencana adalah kejahatan berat yang menunjukkan unsur kesengajaan dan kekejaman.KUHP lama mengaturnya melalui Pasal 340, sedangkan KUHP baru menambahkan Pasal 529 dan 55 sebagai pemberat.Secara filosofis, tindakan ini melanggar nilai kemanusiaan dan menuntut sanksi yang adil dan berperikemanusiaan.Dalam hukum pidana Islam, termasuk qatl ‘amd dengan sanksi utama qishash, atau diyat dan ta’zir jika ada pemaafan. Islam lebih menekankan keadilan substantif dan moral dibanding KUHP yang cenderung formal.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | pembunuhan mutilasi berencana; Hukum Pidana Islam; KUHP dan Perubahannya |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | rahayu citra |
Date Deposited: | 17 Jul 2025 06:19 |
Last Modified: | 17 Jul 2025 06:19 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/112651 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |