Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Dana (Lender) atas penyelenggara Fintech Peer To Peer Lending yang tidak terdaftar dalam otoritas jasa keuangan dihubungkan dengan peraturan otortias jasa keuangan nomor: 10/POJK.05/2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi

Rahman, Fakhri Aulia (2025) Perlindungan Hukum Terhadap Pemberi Dana (Lender) atas penyelenggara Fintech Peer To Peer Lending yang tidak terdaftar dalam otoritas jasa keuangan dihubungkan dengan peraturan otortias jasa keuangan nomor: 10/POJK.05/2022 tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi. Masters thesis, UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (137kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK .pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN PLAGIARISME)
Keterangan Plagiarisme.pdf

Download (799kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (186kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (417kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (553kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf

Download (555kB) | Preview
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (175kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

Peer to peer lending merupakan platform digital online yang mempertemukan pemberi dana (lender) dengan penerima dana (borrower). Isu krusial dalam fintech peer to peer lending mengenai perlindungan hukum bagi pemberi dana (lender), pertanggungjawaban kegagalan pembayaran atas investasi pendanaan, serta mengetahui kedudukan hukum penyelenggara fintech peer to peer lending sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 10/POJK.05/2022 Tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara selaku penyelenggara fintech peer to peer lending, dan perlindungan hukum bagi pemberi dana atas penyelenggara fintech peer to peer lending yang tidak terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan, dan pertanggungjawaban hukum PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara sebagai penyelenggara fintech peer to peer lending atas kerugian yang dialami pemberi dana (lender). Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Grand Theory teori kepastian hukum, Middle Theory teori perlindungan hukum dan Applied Theory financial technologi (fintech), teori perjanjian dan teori wanprestasi. Teori ini digunakan untuk dijadikan sebagai suatu analisis dan menjadi sebuah landasan atau dasar penelitian. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis empiris, dan menggunakan teknik pengumpulan data secara primer yang diperoleh langsung dari sumber pertama, dari para pihak yang terlibat dengan obyek yang diteliti dan data sekunder yang diperoleh melalui dari studi kepustakaan, dengan cara mengumpulkan dari berbagai sumber bacaan yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Teknik pemgumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini, dikumpulkan melalui tiga cara, yaitu: wawancara, observasi dan studi kepustakaan. Hasil Penelitian ini bahwa kedudukan hukum PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara tidak memiliki izin yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan sebagai penyelenggara fintech peer to peer lending, tetap dapat melakukan kegiatan usahanya. Perlindungan hukum bagi pendana (lender) dengan dibuatnya perjanjian antar para pihak, perlindungan hukum atas risiko kegagalan pembayaran, serta hak keterbukaan informasi atas investasi pendanaan. Selanjutnya ganti kerugian wajib dilakukan oleh PT. Tanijoy Agriteknologi Nusantara akibat dari pembaruan hutang (Novasi) yang dilakukan, dan Himpunan Lender Tanijoy akan mengajukan gugatan class action kepada Pengadilan Negeri yang berwenang guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum pembayaran ganti kerugian yang telah diderita.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Hukum Perjanjian, Peer To Peer Lending; Otoritas Jasa Keuangan; Perlindungan Hukum Pemberi Dana (Lender).
Subjects: Law
Private Law
Private Law > Contracts
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: FAKHRI AULIA RAHMAN
Date Deposited: 05 Aug 2025 07:06
Last Modified: 05 Aug 2025 07:06
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/114140

Actions (login required)

View Item View Item