Analisis fatwa DSN MUI no 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai menurut ulama kontemporer Kota Bandung

Ramdani, Asep (2025) Analisis fatwa DSN MUI no 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai menurut ulama kontemporer Kota Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_daftarisi.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_bab1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
9_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
10_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Jual beli emas secara tidak tunai merupakan bentuk transaksi, dimana pembayaran atau penyerahan barang ditangguhkan, atau dilakukan secara bertahap sesuai kesepakatan para pihak. Saat ini, dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi, banyak lembaga keuangan syariah ataupun lembaga komersil lainnya menawarkan produk cicilan emas. Sekilas, transaksi ini tampak tidak bermasalah. Namun, dalam beberapa hadits, seperti yang diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit RA., disebutkan bahwa tidak dibolehkan jual beli sesama barang ribawi kecuali dilakukan secara tunai dari tangan ke tangan di majlis akad. Namun, Fatwa DSN MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai, DSN MUI menetapkan bahwa jual beli emas secara tidak tunai dibolehkan, asalkan emas bukan sebagai alat tukar resmi (uang). Ketentuan ini berlaku baik dalam transaksi jual beli biasa maupun kredit. Hal ini menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai alasan dibalik penerbitan fatwa tersebut, serta metode istinbath hukum seperti apa yang digunakan oleh DSN MUI dalam menetapkan fatwa-nya. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana landasan hukum dan pertimbangan syariah yang digunakan oleh DSN-MUI dalam mengeluarkan Fatwa No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang jual beli emas secara tidak tunai dan untuk mengetahui bagaimana pandangan ulama kontemporer Kota Bandung terhadap isi ketetapan Fatwa tersebut. Landasan teori yang digunakan oleh penulis dalam skripsi ini adalah metodologi istinbath hukum dalam menetapkan suatu fatwa, dimana dalam menentukan hukum suatu hal diperlukan penafsiran yang mendalam akan suatu dalil dan ditela’ah metode tafsir yang seperti apa yang pas digunakan untuk menentukan hukum dalam fatwa yang akan diterbitkan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan metode yuridis empiris yang melibatkan penuturan, analisis, dan klasifikasi data yang dikumpulkan dari sumber data primer yaitu hasil wawancara ke beberapa ulama Kota Bandung, dan untuk pelengkapnya adalah data sekunder yang didapat dari buku, karya ilmiah baik itu skripsi maupun jurnal, fatwa DSN MUI, dan tulisan-tulisan lain yang berkaitan dan relevan dengan topik penelitian yang dikaji. Adapun kesimpulannya adalah bahwa Fatwa DSN MUI yang membolehkan jual beli emas secara tidak tunai didasarkan pada penafsiran kontekstual (tafsir ta’lili) terhadap hadits Nabi tentang tatacara jual beli produk ribawi. DSN MUI berpendapat bahwa emas saat ini dianggap sebagai komoditas (sil’ah) yang dapat diperjualbelikan layaknya barang biasa, bukan lagi sebagai alat tukar (tsaman). Oleh karena itu, hasil dari istinbath hukum DSN MUI menetapkan bahwa jual beli emas secara tidak tunai bersifat mubah baik jual beli biasa maupun kredit selama emas bukan merupakan alat tukar. Adapun pandangan ulama Kota Bandung berbeda pendapat mengenai ketetapan fatwa DSN MUI yang membolehkan jual beli emas secara tidak tunai, ada yang sepakat, ada juga yang sepakat tapi dengan perubahan, dan ada juga yang tidak sepakat, adapun alasan masing-masing bisa pembaca lihat pada bab penutup dibagian kesimpulan dalam skripsi ini.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli; Emas; Tidak Tunai; Fatwa DSN MUI
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: asep ramdani
Date Deposited: 20 Aug 2025 00:58
Last Modified: 20 Aug 2025 00:58
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/115420

Actions (login required)

View Item View Item