Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Militer nomor : 02-K/PM.II-10/AD/I/2017 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh Prajurit

Suparno, Ikhsan Daffa (2025) Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap putusan Pengadilan Militer nomor : 02-K/PM.II-10/AD/I/2017 tentang tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh Prajurit. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text
1_cover.pdf

Download (230kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2_abstrak.pdf

Download (114kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3_lembarpernyataankaryasendiri.pdf

Download (252kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4_daftarisi.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
5_bab1.pdf

Download (527kB) | Preview
[img] Text
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (771kB) | Request a copy
[img] Text
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB) | Request a copy
[img] Text
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (558kB) | Request a copy
[img] Text
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (270kB) | Request a copy
[img] Text
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (342kB) | Request a copy
[img] Text
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB) | Request a copy

Abstract

Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur oleh prajurit militer, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Militer Nomor: 02-K/PM.II-10/AD/I/2017. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana perspektif hukum pidana Islam dalam menangani tindak pidana kekerasan tersebut, khususnya ketika pelaku adalah bagian dari institusi militer. Oleh karena itu, diperlukan kajian mendalam untuk memahami relevansi dan penerapan prinsip-prinsip hukum pidana Islam dalam konteks kasus ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peraturan hukum Hakim terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur dalam putusan pengadilan militer nomor : 02-K/PM.II-10/AD/I/2017, Untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum pidana islam terhadap pelaku tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur pada putusan pengadilan militer nomor : 02-K/PM.II-10/AD/I/2017 dan Untuk mengetahui tinjauan hukum pidana Islam terhadap tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di bawah umur. Kerangka berfikir diambil berdasarkan teori Prevesional (pencegahan), teori Retribusi (Pembalasan), teori Abschreckung (pengendalian diri), teori utilitarian. Kekerasan anak merujuk pada segala bentuk perlakuan yang merugikan secara fisik, psikologis, atau seksual terhadap seorang anak, yang dapat berupa penyalahgunaan fisik, pengabaian, atau eksploitasi. Dalam Islam, kekerasan terhadap anak sangat dilarang karena anak dianggap sebagai amanah yang harus dilindungi dan diberikan hak-hak mereka secara penuh. Hukum kekerasan terhadap anak dalam Islam sangat tegas, karena Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya kasih sayang dan perlindungan terhadap anak-anak. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normativ. Data diperoleh melalui studi pustaka yang melibatkan analisis dokumen putusan Pengadilan, literatur hukum pidana Islam, serta peraturan perundang-undangan yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis untuk menggali kesesuaian antara prinsip-prinsip hukum pidana Islam dengan putusan yang telah dikeluarkan oleh Pengadilan Militer. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan Putusan Pengadilan Militer Nomor: 02-K/PM.II-10/AD/I/2017 1) Dalam pengadilan Militer Semarang pertimbangan Hakim dalam kasus ini yaitu memutuskan hukuman penjara 10 bulan, karena adanya keringanan dalam kasus ini yaitu keluarga atau wali korban memaafkan, terdakwa kooperatif dan mengakui kesalahan. 2) Dalam Hukum Pidana Islam kasus kekerasan seharusnya mendapatkan sanksi qishas, namun karena adanya keringanan dalam kasus ini maka hukuman yang berjalan dapat dikatakan sebagai hukuman pengganti. 3) Pada kasus ini pengadilan militer mengutamakan UU Perlindungan anak sebagai dasar hukumnya disbanding KUHP karena dirasa kurang tepat dan dalam KUHPM juga tidak ada Undang-Undang yang mengatur.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Peradilan Militer; Kekerasan Anak; Hukum Pidana Islam
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat
Criminal Law
Criminal Law > Criminals
Criminal Law > Juvenile Courts
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam
Depositing User: Ikhsan Daffa Suparno
Date Deposited: 26 Aug 2025 07:02
Last Modified: 26 Aug 2025 07:02
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/116067

Actions (login required)

View Item View Item