Sari, Winda Widya (2025) Sanksi eksploitasi anak jalanan dalam pasal 76 (i) UU no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di Kota Bandung perspektif hukum pidana Islam. al mubin islamic scientific journal, 6 (1). pp. 1-15. ISSN 27468240
|
Text
1954-Article Text-5889-1-10-20250715.pdf Download (464kB) | Preview |
Abstract
Eksploitasi ekonomi terhadap anak jalanan merupakan tindak pidana serius di Kota Bandung. Pada tahun 2022, kasus eksploitasi terhadap anak masih cukup tinggi, namun mengalami penurunan signifikan pada tahun 2022 hingga 2024. Hal ini tidak terlepas dari upaya Dinas Sosial Kota Bandung yang menjalankan program rehabilitasi bagi korban dan memberikan edukasi kepada pelaku. Penelitian ini dilakukan di tiga wilayah yaitu Asia Afrika, Braga, dan Gede Bage. Tindakan eksploitasi ekonomi anak dilarang dalam Pasal 76(i) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sanksi terhadap pelaku diatur dalam Pasal 88 undang-undang yang sama, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp200.000.000. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah kualitatif dengan sumber data primer berupa observasi dan wawancara, serta data sekunder berupa jurnal, buku, artikel, laporan kantor, dan dokumentasi foto. Faktor penyebab eksploitasi ekonomi pada anak antara lain kondisi ekonomi keluarga, lingkungan sosial, dan lemahnya pengawasan. Dalam perspektif Hukum Islam, pelaku dapat dikenakan sanksi ta’zir yang ditentukan oleh ulil amri. Dampaknya mencakup hilangnya rasa aman, terganggunya pendidikan, berkurangnya waktu bermain, serta pembentukan karakter yang menyimpang.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | Criminal Law |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | winda widya sari |
Date Deposited: | 01 Sep 2025 00:33 |
Last Modified: | 01 Sep 2025 00:33 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/116782 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |