Analisis penyelesaian perkara perceraian dengan alasan pisah ranjang ditinjau dari SEMA nomor 3 tahun 2023: Studi putusan nomor 2875/Pdt.G/2024/PA.Nph

Maharani, Adilla Mutiara (2025) Analisis penyelesaian perkara perceraian dengan alasan pisah ranjang ditinjau dari SEMA nomor 3 tahun 2023: Studi putusan nomor 2875/Pdt.G/2024/PA.Nph. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (Cover)
1_Cover.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Abstrak)
2_Abstrak.pdf

Download (275kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Surat Keterangan Karya Sendiri)
3_Surat Keterangan.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Isi)
4_Daftar Isi.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_BAB I.pdf

Download (404kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (212kB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
9_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB) | Request a copy
[img] Text (Lampiran)
10_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy

Abstract

Perceraian menjadi gejala sosial yang terus berkembang di masyarakat. Untuk merespons hal ini, Mahkamah Agung menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 sebagai strategi untuk menjawab permasalahan yang hadir. SEMA Nomor 3 Tahun 2023 dalam kamar agama menyatakan yang pada intinya bahwa perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus dapat dikabulkan jika diikuti berpisah rumah minimal 6 (enam) bulan atau terbukti adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun, dalam putusan nomor 2875/Pdt.G/2024/PA.Nph dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus menerus tetap dikabulkan meskipun baru berpisah rumah selama 2 (dua) bulan dan tidak adanya KDRT menyebabkan ketidaksesuaian antara hukum dan realita. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dasar pertimbangan hukum majelis hakim, menganalisis pandangan hakim terkait pisah ranjang lebih lama daripada pisah rumah dalam perspektif SEMA Nomor 3 Tahun 2023, serta menelaah akibat hukum dari diterima dan dikabulkannnya perkara gugat cerai dalam putusan nomor 2875/Pdt.G/2024/PA.Nph. Penelitian ini didukung oleh teori penemuan hukum dari Soeroso yang berperan sebagai landasan dan panduan dalam menganalisis pendapat hakim terhadap pisah ranjang perspektif SEMA Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, teori maqashid syariah dari Imam As-Syatibi digunakan sebagai teori pendukung untuk memahami tujuan majelis hakim dalam menerapkan pandangan hukum demi tercapainya kemaslahatan, khususnya dalam putusan ini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode content analysis dengan pendekatan yuridis normatif, dan jenis penelitian kualitatif. Sumber data primer berupa putusan nomor 2875/Pdt.G/2024/PA.Nph yang didukung oleh wawancara hakim, peraturan-peraturan, buku-buku dan berbagai artikel ilmiah. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara studi pustaka dan wawancara dengan hakim. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Dasar dan pertimbangan hukum majelis hakim telah sesuai prosedur hukum acara yang berlaku dimulai pemeriksaan gugatan, pembuktian, penyimpulan fakta-fakta hukum hingga amar putusan. (2) Pendapat hakim dalam perkara ini menyimpulkan bahwa indikator perselisihan dan pertengkaran terus-menerus dapat dilihat dari pisah rumah, jika pisah rumah maka sudah pasti pisah ranjang. Keadaan pisah ranjang tersebut mencerminkan ketidakharmonisan rumah tangga, sehingga dapat diinterpretasikan sejalan dengan ketentuan SEMA Nomor 3 Tahun 2023. (3) Akibat hukum dari adanya putusan ini adalah putusnya hubungan perkawinan dan penetapan hak asuh anak jatuh kepada tergugat sebagai hasil dari kesepakatan kedua belah pihak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Pisah Ranjang; Perceraian; Putusan Hakim; SEMA Nomor 3 Tahun 2023
Subjects: Private Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Adilla Mutiara Maharani
Date Deposited: 02 Sep 2025 07:00
Last Modified: 02 Sep 2025 07:00
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117105

Actions (login required)

View Item View Item