Penerapan asas contra legem terhadap pembagian harta bersama: Studi putusan nomor 2079/Pdt.G/2024/PA.Badg

Hadi, M. Haekal (2025) Penerapan asas contra legem terhadap pembagian harta bersama: Studi putusan nomor 2079/Pdt.G/2024/PA.Badg. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_Cover.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (222kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SURAT KETERANGAN KARYA SENDIRI)
3_Surat Keterangan.pdf

Download (301kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_Daftar Isi.pdf

Download (263kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_BAB I.pdf

Download (380kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (268kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (470kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_Daftar Pustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_Lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (13MB) | Request a copy

Abstract

Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam menyatakan bahwa janda atau duda cerai hidup masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan. Tetapi dalam putusan ini hakim berpendapat lain dengan mengesampingkan Pasal 97 Kompilasi Hukum Islam atau yang disebut juga dengan asas contra legem. Hakim menetapkan pembagian harta bersama sebesar 40% untuk mantan suami dan 60% untuk mantan istri dengan landasan berdasarkan bukti yang ada dalam persidangan. Kesimpulan hakim berpandangan bahwa kontribusi mantan istri lebih besar dibandingkan mantan suami. Tujuan penelitian ini yaitu untuk memahami tentang duduk perkara, memahami tentang pertimbangan hukum oleh hakim, serta memahami terkait akibat hukum yang timbul dalam putusan dengan penerapan asas contra legem. Penelitian ini menggunakan teori keadilan yang dibawakan oleh Jacques Derrida bahwa keadilan dapat ditegakkan oleh hukum namun tidak selamanya hukum itu adil. Kemudian teori istihsan yakni teori dalam hukum islam dengan pengambilan keputusan hukum yang menyimpang dari yang telah ada kepada hukum yang sesuai dengan pertimbangan keadilan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Jenis data yang digunakan adalah jenis kualitatif. Sumber data primer berupa Putusan Nomor 2079/Pdt.G/2024/PA.Badg, dan sumber data sekunder berupa hasil kajian hukum atas Al-Qur’an dan Hadis, buku-buku, jurnal ilmiah, undang-undang, dan Kompilasi Hukum Islam. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa: (1) Pengadilan mengabulkan gugatan cerai Penggugat, dan mengabulkan sebagian gugatan rekonvensi Tergugat berupa hadlanah dan harta bersama. (2) Pengadilan mengabulkan gugatan harta bersama dengan menerapkan asas contra legem dengan membagi harta bersama sebesar 40% bagian untuk suami dan 60% bagian untuk istri. (3) Putusnya hubungan perkawinan sehingga menjadi duda dan janda, menetapkan hak asuh anak jatuh kepada istri sebagai ibu, dan menetapkan pembagian harta bersama dengan bagian sebesar 40% bagian untuk suami dan 60% bagian untuk istri.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Private Law
Private Law > Domestic Relations, Family Law, Marriage
Private Law > Property
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: M. Haekal Hadi
Date Deposited: 03 Sep 2025 02:36
Last Modified: 03 Sep 2025 08:32
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117289

Actions (login required)

View Item View Item