Sahal, Fikrie (2025) Ilat kebolehan berbuka puasa bagi orang yang safar menurut Imam Al-Sagnaqi Al-Hanafi dan Imam Al-Nawawi Al-Syafi’i. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover Sahal.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak Sahal.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
PlagiarismSAHAL.pdf Download (337kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
daftarisiSAHAL.pdf Download (253kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Bab1 Sahal.pdf Download (407kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
Bab 2 Sahal.pdf Restricted to Registered users only Download (960kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
Bab 3 sahal.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
Bab 4 sahal.pdf Restricted to Registered users only Download (522kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
Bab 5 sahal.pdf Restricted to Registered users only Download (246kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar Pustaka Sahal.pdf Restricted to Repository staff only Download (258kB) |
Abstract
Puasa Ramadhan adalah ibadah puasa yang wajib di laksanakan oleh setiap orang beriman, selama satu bulan penuh setiap tahun, meski puasa Ramadhan itu wajib namun ada hukum tersendiri bagi orang yang sedang safar karena bagi orang yang safar terdapat sebuah rukhsah untuk menjalankan ibadah itu sehingga boleh baginya untuk tidak melaksanakan puasa tersebut, imam Al-Sagnaqi mengarahkan al-juhdu yaitu masyaqah, Imam Al-nawawi mengarahkan pada masafah al-qashri. Penelitian ini bertujuan: 1) untuk mengetahui dalil dan metode istinbath yang di gunakan oleh imam Al-Sagnaqi Al-Hanafi sehingga membolehkan berbuka puasa bagi orang yang safar. 2) untuk mengetahui dalil dan metode istinbath yang di gunakan oleh imam Al-Nawawi Al-Syafi’i sehingga membolehkan berbuka puasa bagi orang yang safar. 3) untuk mengetahui analisis perbandingan pendapat imam Al-Sagnaqi Al-Hanafi dan imam Al-Nawawi Al-Syafi’i tentang ilat hukum boleh berbuka puasa bagi orang yang safar. Kerangka teori yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu teori ilat dan teori sebab-sebab terjadi perbedaan pendapat, teori ini digunakan untuk menelaah mengenai kebolehan berbuka puasa bagi orang yang safar. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis bersifat kualitatif dengan pendekatan komparatif, penelitian ini untuk menjelaskan, menganalisis serta membandingkan dua pertimbangan hukum mengenai hukum ilat kebolehan berbuka puasa bagi orang yang safar menurut imam Al-Sagnaqi Al-Hanafi dan imam Al-Nawawi Al-Syafi’i. Hasil penelitian dapat disimpulkan: 1) imam Al-Sagnaqi menggunakan dalil Q.S Al-Baqarah ayat 184-185, hadis ’Aisah RA, hadis jabir dan kaidah fikih al-masyaqatu tajlibu taisir. Pengarah kata al-juhdu yaitu masyaqah, ilat tersebut termasuk ilat isman wa hukman la ma’nan yaitu bahwa pada safar terdapat sebuah rukhsah dan syariat menyandarkan rukhsah kepada safar, sedangkan dari sisi ma’nan yaitu yang berdampak pada rukhsah ialah masyaqah, rukhsah itu selalu berhubungan dengan masyaqah. 2) imam Al-Nawawi Al-Syafi’i menggunakan dalil Q.S Al-Baqarah ayat 184-185, hadis ’Aisah RA, hadis jabir dan kaidah fikih al-masyaqatu tajlibu taisir namun dengan menambahkan kaidah fikih al-rukhsat la tunatu bi al-ma’asi dan idza dhaqa al-amru ittasa’a, pengarahan kata al-juhdu yaitu masafah al-qashri, ilat itu harus sifat yang tampak dan terukur meski masyaqah itu sebagai ilat haqiqi namun tidak mundhabit maka yang lebih aqrab yaitu masafah al-aqashri dengan masalik ilat (metode pengambilan ilat) yaitu al-munasabah (kesesuaian) yaitu bahwa kesulitan itu memiliki kesesuain yang sangat kuat terhadap rukhsah karna tujuan syariat ialah raf’ul haraj (menghilangkan kesusahan). Dan qiyas yaitu penerapan nya dengan cara mengqiyaskan kepada orang yang sakit karena orang yang safar juga mengalami masyaqah dalam perjalanan seperti hal nya orang yang sakit mengalami masyaqah karena penyakit nya. 3) Analisi perbandingan nya baik imam Al-Sagnaqi dan imam Al-Nawawi menggunakan dalil yang sama, Untuk metode istinbath ada sebuah perbedaan dimana imam Al-Sagnaqi mengarahkan al-juhdu yaitu masyaqah, Imam Al-nawawi mengarahkan pada masafah al-qashri.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Safar; Rukhsah; Masyaqah; ilat; Azimah |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
Depositing User: | Sahal Fikrie |
Date Deposited: | 03 Sep 2025 06:13 |
Last Modified: | 03 Sep 2025 06:13 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117317 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |