Hukum menshalatkan jenazah orang yang bunuh diri menurut Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bandung

Muhtadibillah, Restu (2025) Hukum menshalatkan jenazah orang yang bunuh diri menurut Bahtsul Masail NU dan Majelis Tarjih Muhammadiyah Kota Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
COVER.pdf

Download (102kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (140kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
SK BEBAS PLAGIARISM.pdf

Download (398kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (371kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (143kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (544kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (296kB)

Abstract

Isu bunuh diri merupakan persoalan keagamaan yang kompleks dan sensitif dalam hukum Islam. Dalam masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, muncul perbedaan pandangan di antara lembaga fatwa, khususnya antara Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama dan Majelis Tarjih Muhammadiyah, mengenai apakah jenazah pelaku bunuh diri tetap berhak dishalatkan. Meskipun bunuh diri tergolong dosa besar, persoalan ini menimbulkan perbedaan dalam pelaksanaan hak-hak jenazah berdasarkan pendekatan istinbath hukum masing-masing lembaga. Penelitian ini menganalisis: 1) hukum menshalatkan jenazah pelaku bunuh diri menurut Bahtsul Masail NU, 2) hukum menshalatkan jenazah pelaku bunuh diri menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah, dan 3) persamaan serta perbedaan dalam pandangan kedua lembaga fatwa tersebut. Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini Adalah teori maqasid al-syari‘ah, teori edukasi (ta’dib), teori fiqh, dan teori asbab al-ikhtilaf. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif-analisis dan pendekatan deskriptif-komparatif. Data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara langsung dengan tokoh dari kedua organisasi. Teknik analisis dilakukan dengan memahami dasar pemikiran, metode pengambilan hukum, serta interpretasi dalil dari masing-masing lembaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Bahtsul Masail NU menyatakan bahwa jenazah pelaku bunuh diri tetap dishalatkan karena masih berstatus Muslim dan tidak keluar dari Islam, dengan dasar qoul ulama dan pendekatan ilhaqul masail binazairiha. 2) Majelis Tarjih Muhammadiyah pada awalnya merujuk pada hadits Nabi yang tidak menshalatkan pelaku bunuh diri sebagaimana termuat dalam Suara Muhammadiyah edisi 1997. Namun, pendekatan ini ditafsirkan secara kontekstual oleh tokoh-tokoh tarjih sebagai tindakan ta’dib (edukatif), bukan larangan mutlak, sehingga secara hukum jenazah tetap boleh dishalatkan. 3) Perbedaan antara keduanya terletak pada penekanan dalil tekstual dan konteks sosial, sementara persamaannya adalah pengakuan bahwa pelaku bunuh diri tidak otomatis keluar dari Islam dan tetap memiliki hak sebagai jenazah Muslim.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Shalat jenazah, Bunuh Diri, Bahtsul Masail NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah, Suara Muhammadiyah, Istinbath Hukum.
Subjects: Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Restu Muhtadibillah
Date Deposited: 08 Sep 2025 03:21
Last Modified: 08 Sep 2025 03:22
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/117784

Actions (login required)

View Item View Item