Ramadhan, Kusnadi (2025) Relevansi fatwa MUI no. 10 tahun 2018 terhadap Kebijakan Peredaran Minuman Keras dalam Perda Kota Bandung no. 10 tahun 2024 pasal 5 dan Perwalian Kota Bogor no. 10 tahun 2022 pasal 5. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Cover Skripsi.pdf Download (175kB) | Preview |
|
|
Text
Lembar pernyataan karya sendiri (1).pdf Download (115kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Daftar Isi.pdf Download (370kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Abstrak.pdf Download (106kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (508kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II(2).pdf Restricted to Registered users only Download (513kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (191kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (401kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (134kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (185kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
Lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (590kB) |
Abstract
Minuman keras merupakan barang yang termasuk kedalam pengawasan bagi pemerintah kota Bandung dan kota Bogor. Meskipun dua kota ini memiki mayoritas muslim didaerahnya tapi nyatanya peraturan yang ada justru bertentangan dengan norma agama Islam. Kajian ini berupaya untuk memahami latar belakang dan pertimbangan hukum pada Perda Kota Bandung No. 10 Tahun 2024 pasal 5 dan Perwalian Kota Bogor No. 10 Tahun 2022 Pasal 5. Selain itu penelitian ini bertujuan mengidentifikasi sejauh mana fatwa MUI memberikan relevansi kepada Perda kota Bandung dan Perwalian kota Bogor tersebut. Dengan begitu, penelitian ini bisa memberikan pandangan baru terhadap keterkaitan kebijakan daerah dan norma agama yang terefleksi pada fatwa Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif yang berfokus pada teks undang-undang, fatwa MUI dan wawancara terhadap pihak yang terlibat. Dengan analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Deskriptif-Analitik. Hasil dari penelitian ini menunjukan relevansi fatwa mui no 10 tahun 2024 pasal 5 dan perwalian kota Bogor no 10 tahun 2022 pasal 5 serta perbandingan hukum kedua peraturan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori hukum yang membahas persoalan hukum yang ada sebagai bentuk kebutuhan masyarakat di suatu daerah termasuk dalam hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Teori yang digunakan pada penelitian ini yaitu relevansi fatwa terhadap kebijakan daerah, teori ini menekankan pada pemahaman struktur hukum di Indonesia yang melibatkan hukum Islam dan melihat posisi hukum Islam dalam hukum positif di Indonesia, serta teori khamr untuk mengetahui definisi khamr dan perbedaannya dengan minuman atau zat lainnya. Hasil penelitian menunjukkan faktor ekonomi yang ada dikota Bandung yang menuntut pemerintah untuk memberikan keleluasaan terhadap jenis miras golongan a, b dan c beredar. Sedangkan pemerintah kota Bogor menjadikan visi misi dari walikota Bogor sebagai pertimbangan utama dalam peraturan peredaran miras. Latar belakang dari perda kota Bandung No. 10 Tahun 2024 pasal 5 yaitu maraknya peredaran miras yang ilegal terjadi dikota Bandung dan Perwalian kota Bogor ialah karena banyaknya kerusakan fasilitas umum yang terjadi diakibatkan minuman keras. Selain itu hasil identifikasi yang didapat menunjukkan bahwa fatwa mui No. 10 tahun 2018 tidak memberikan referensi yang signifikan terhadap peraturan daerah kota Bandung dan kota Bogor. Relevansi fatwa mui No. 10 tahun 2018 bisa digunakan rujukan normatif bagi kedua masyarakat daerah.
Actions (login required)
![]() |
View Item |