Jual beli Emas secara angsuran dalam Fatwa MUI NO: 77/DSN-MUI/V/2010 dan Fatwa Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia menjawab pertanyaan No 1817 2021

Farid, Miftah (2025) Jual beli Emas secara angsuran dalam Fatwa MUI NO: 77/DSN-MUI/V/2010 dan Fatwa Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia menjawab pertanyaan No 1817 2021. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
cover skripsi miftah farid (1).pdf

Download (27kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf

Download (44kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
BEBAS PLAGIARISME.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf

Download (142kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
BAB I (3).pdf

Download (280kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
BAB II .pdf
Restricted to Registered users only

Download (389kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III (1).pdf
Restricted to Registered users only

Download (59kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (52kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)

Abstract

Miftah Farid, NIM 1213040067 angkatan kuliah tahun 2021, Jual beli emas secara angsuran dalam Fatwa MUI NO: 77/DSN-MUI/V/2010 dan Fatwa Pejabat Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia menjawab pertanyaan No 1817 2021. Penelitian ini mengkaji perbedaan pendapat hukum Islam mengenai jual beli emas angsuran. Isu ini muncul karena emas termasuk barang ribawi yang menurut hadis Nabi harus ditransaksikan tunai. Kajian berfokus pada Fatwa DSN-MUI No. 77/2010, Fatwa Mufti Wilayah Persekutuan Malaysia No. 1817/2021, serta perbandingan keduanya. Tujuan penelitian adalah mengetahui ketentuan hukum menurut DSN-MUI, memahami pandangan Mufti Malaysia, dan menganalisis perbedaan di antara keduanya. Dengan begitu, penelitian ini memberikan gambaran mengenai perbedaan pandangan ulama kontemporer terkait hukum emas angsuran. Kerangka berpikir menggunakan pendekatan normatif dan yuridis-tekstual dengan teori fiqh muamalah, jual beli, konsep riba, dan ikhtilaf. Fokusnya pada status emas sebagai barang ribawi serta perubahan fungsinya dari alat tukar menjadi komoditas. Metode yang digunakan ialah kualitatif deskriptif melalui studi pustaka. Data diambil dari fatwa resmi, kitab fikih, jurnal, dan karya akademik, kemudian dianalisis secara deduktif dan komparatif untuk membandingkan pandangan DSN MUI dan Mufti Malaysia. Hasil penelitian menunjukkan DSN-MUI membolehkan emas angsuran dengan syarat tertentu, sementara Mufti Malaysia melarangnya karena tetap menganggap emas sebagai barang ribawi yang wajib tunai. Perbedaan ini menunjukkan perbedaan pendekatan ulama dalam memahami fungsi emas pada masa kini.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jual Beli Emas; Angsuran; Fatwa DSN-MUI No. 77/2010 dan Fatwa Mufti Malaysia No. 1817/2021; Fiqh Muamalah; Riba
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Muamalat, Muamalah/Hukum Perdata Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: miftah farid d
Date Deposited: 10 Sep 2025 08:01
Last Modified: 10 Sep 2025 08:01
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/118536

Actions (login required)

View Item View Item