Aziz, Farhan (2025) Perkawinan di bawah umur dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
Text (COVER).pdf Download (118kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
Text (ABSTRAK).pdf Download (196kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PELAGIARISEM)
Text (KETERANGAN BEBAS PELAGIARISM).pdf Download (76kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
Text (DAFTAR ISI).pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
Text (BAB I).pdf Download (486kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
Text (BAB II).pdf Restricted to Registered users only Download (463kB) |
|
![]() |
Text (BAB III)
Text (BAB III).pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) |
|
![]() |
Text (BAB IV)
Text (BAB IV).pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
|
![]() |
Text (BAB V)
Text (BAB V).pdf Restricted to Registered users only Download (178kB) |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Text (DAFTAR PUSTAKA).pdf Restricted to Registered users only Download (267kB) |
|
![]() |
Text (LAMPIRAN)
Text (LAMPIRAN).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
Perkawinan di bawah umur tidak secara eksplisit dilarang oleh hukum Islam, tetap memiliki batasan syarat yang harus dipenuhi, terutama soal kesiapan biologis dan kedewasaan, sebagaimana ditandai oleh usia baligh. Dalam konteks hukum positif di Indonesia batas usia perkawinan sudah di tentukan oleh Undang-Undang No 16 Tahun 2019 yakni 19 tahun bagi laki-laki dan Perempuan, Akan tetapi fenomena realitas di Indonesia menurut data Badan Pusat Statisik (BPS) masih banyak perkawinan dibawah umur di setiap provinsinya. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: Ketentuan perkawinan dibawah umur menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia serta dampak yang ditimbulkan dari perkawinan dibawah umur. Kerangka berpikir dalam penelitian ini menggunakan teori maslahah mursalah sebagai landasan untuk meninjau praktik perkawinan di bawah umur. Dalam perspektif hukum Islam, tindakan tersebut dapat dipertimbangkan apabila membawa kemaslahatan yang relevan bagi individu maupun masyarakat, seperti perlindungan moral, sosial, dan ekonomi. Hukum positif Indonesia menetapkan batas usia minimal perkawinan sebagai bentuk perlindungan dan upaya menjamin kesiapan fisik serta psikologis dalam membangun rumah tangga. Metode penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yang dilakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan prespektif hukum islam dan hukum positif terhadap perkawinan dibawah umur di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam perspektif hukum Islam, perkawinan dianjurkan bagi individu yang telah baligh dan memiliki kesiapan lahir batin. Perkawinan di bawah umur dianggap sah jika sudah terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan. Dalam perspektif hukum positif, pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 jo. Pasal 7 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menetapkan usia minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sebagai syarat administratif untuk melangsungkan perkawinan. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 Tentang Pencatatan Pernikahan memperkuat pelaksanaan teknis dengan menekankan pentingnya aspek administratif. Perkawinan di bawah umur bisa di langsungkan jika sudah dispensasi kawin, Dispensasi perkawinan di bawah umur diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Perkawinan dan diperjelas melalui Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2019 sebagai pedoman bagi hakim dalam memutus permohonan dispensasi kawin. Perkawinan di bawah umur memiliki dampak negatif seperti risiko kesehatan, putus sekolah, dan ketidakstabilan ekonomi, namun dalam konteks tertentu juga dipandang positif karena menjaga kehormatan keluarga serta mendorong percepatan kedewasaan individu melalui tuntutan peran dewasa sejak usia muda
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perkawinan; Di Bawah Umur; Dampak |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah |
Depositing User: | Farhan Aziz |
Date Deposited: | 10 Sep 2025 07:40 |
Last Modified: | 10 Sep 2025 07:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/118754 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |