Husaeni, Nandar Ismail (2025) Sanksi Tindak Pidana Penistaan Agama Dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 72/Pid.Sus/2020/Pn.Psb Perspektif Hukum Pidana Islam. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER.pdf Download (132kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf Download (131kB) | Preview |
|
|
Text
Pernyataan nandar.pdf Download (75kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf Download (33kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (643kB) | Preview |
|
![]() |
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (380kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (665kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (BAB V)
BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) | Request a copy |
|
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (367kB) | Request a copy |
Abstract
ABSTRAK Nandar Ismail Husaeni. 1213060090. : Sanksi Tindak Pidana Penistaan Agama dalam Putusan Pengadilan Negeri Pasaman Barat Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN.Psb. Perspektif Hukum Pidana Islam. Kasus penistaan agama dalam Putusan Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN.Psb, Majelis Hakim telah menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan kepada terdakwa Ahmad Fadil atas perbuatan penistaan agama yang dilakukan dalam kegiatan keorganisasian HMI Cabang Pasaman Barat. KUHP mengatur pelaku tindak pidana penistaan agama dalam pasal 156a paling lama 5 sampai 6 tahun penjara. Sedangkan jika di bandingkan dengan perspektif Hukum Pidana Islam, perbuatan tersebut termasuk dalam kategori jarimah berat yang dapat dikualifikasikan sebagai jarimah sabb-din atau sabb-Nabi, yang dalam literatur fiqh berpotensi dikenakan sanksi hudud atau ta’zir. Penelitian ini memiliki tujuan yang mengarah kepada mengkaji dan mengetahui pertimbangan hukum Majelis Hakim, unsur-unsur sanksi tindak pidana penistaan agama dalam perspektif Hukum Pidana Islam, serta menganalisis efektivitas sanksi pidana tersebut dalam kerangka teori Maqashid Syari’ah dan fiqh jinayah. Penelitian ini juga memiliki landasan, yang menjadi landasan berpikir dalam penelitian ini yaitu, pada pertimbangan formil dan materil, serta pertimbangan keringan hukum hakim, unsur syar’i, unsur materil, dan unsur moril, serta efektivitas penjatuhan sanksi pidana dalam menjaga kemaslahatan dan ketertiban sosial. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Maqashid Syari’ah, sebagai pendekatan dalam menganalisis putusan dan pandangannya dalam perspektif dengan Hukum Pidana Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, menggunakan metode deskriptif analisis. Data yang digunakan adalah data kualitatif yang diperoleh dari sumber hukum primer, sekunder, dan tersier, melalui teknik studi pustaka dan dokumen. Analisis data yang dilakukan dalam penelitian ini secara induktif dengan tahapan mengumpulkan, menghubungkan, mengolah, menganalisis, dan menarik kesimpulan. Hasil dari penelitian yang telah tertulis menunjukkan, Pertama, pertimbangan keringanan hukum Majelis Hakim sudah cukup memenuhi aspek formil dan materil telah sesuai dengan hukum positif, namun dalam konteks Hukum Pidana Islam sanksi yang dijatuhkan termasuk kategori ringan, tidak sebanding dengan apa yang telah di putus oleh hakim. Kedua, unsur-unsur penistaan agama dalam putusan tersebut telah terpenuhi dalam pandangan hukum Islam, yakni unsur syar’i, materil, dan moril. Ketiga, efektivitas sanksi pidana dalam putusan tersebut masih kurang optimal jika ditinjau dari Maqashid Syari’ah karena belum sepenuhnya mampu menjaga kehormatan agama dan mencegah terulangnya perbuatan serupa yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan konflik keagamaan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hukum Pidana Islam; Maqasyid Syari'ah; Penistaan Agama; |
Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Hukum Pidana Islam |
Depositing User: | Nandar Ismail Husaeni |
Date Deposited: | 12 Sep 2025 01:40 |
Last Modified: | 12 Sep 2025 01:40 |
URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/118951 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |