Kajian sosiologi hukum atas pembagian harta waris menurut adat Sunda di Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung

Firdaus, Jaka (2025) Kajian sosiologi hukum atas pembagian harta waris menurut adat Sunda di Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung. Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (93kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (25kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (251kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (127kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (312kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (305kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (158kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (195kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji pembagian harta waris menurut adat sunda di desa cibodas kecamatan kutawaringin kabupaten bandung berdasarkan sosiologi hukum yang merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang secara analisis dan emperis dalam menganilisa atau mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial. Dan hukum waris adat adalah hukum kewarisan yang berlaku dikalangan masyarakat Indonesia yang tidak bersumber kepada peraturan. Pengakuan hukum adat di Indonesia tertuang dalam Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengenalisis kajian sosiologi hukum terhadap pelaksanaan pembagian waris di Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung serta analisis terhadap faktor yang melatarbelakanginya, adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah pembagian harta waris berdasarkan adat sunda yang menggunakan sistem patrilineal sehingga menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum. Sistem ini memberikan hak waris secara dominan kepada laki-laki dan cenderung mengesampingkan perempuan, sehingga dalam analisis sosiologi hukum memicu ketidakadilan gender. Pokok permasalahan tersebut kemudian diperinci ke dalam beberapa submasalah. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini menggunakan landasan teori kepastian hukum sebagai teori utama (Grand Theory), teori pengakuan hukum adat sebagai Middle Range Theory dan teori hukum waris adat sebagai Applied Theory. Metode penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis-empiris. Adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer yaitu beberapa peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ada kaitannya dengan persoalan tersebut, sumber data sekunder yaitu buku-buku, dan sumber data tersier yaitu bahan yang memberikan penjelasan terhadap sumber data primer dan sekunder yang kemudian akan di tarik menjadi suatu kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembagian waris berdasarkan adat Sunda di Kecamatan kutawaringin berdasarkan sistem patrilineal, yaitu pembagian hak waris yang diturunkan melalui garis keturunan laki-laki, dan perempuan memperoleh waris atas dasar hibah. Adapun proses pelaksanaannya pertama tajhizul janazah, melunasi hutang orang yang meninggal, dan mengeluarkan wasiat pewaris. Apabila tahapan tersebut sudah dilaksanakan, maka otomatis harta yang ditinggalkan pewaris menjadi milik ahli waris (anak laki-laki). Praktik ini telah berlangsung sejak lama sebagai bagian dari tradisi masyarakat. Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin tidak lagi sepenuhnya menaati praktik tersebut, dan jumlah pihak yang masih menerapkannya pun semakin berkurang. Dalam perspektif sosiologi hukum, sistem pembagian waris secara patrilineal, tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial, kesetaraan hak, dan pengakuan atas peran individu tanpa membedakan jenis kelamin. Terdapat faktor yang dianggap berpengaruh terhadap pembagian waris patrilineal berdasarkan adat sunda di Desa Cibodas Kecamatan Kutawaringin yaitu faktor lingkungan, ekonomi, perkawinan, kolektifitas sosial, menjaga peninggalan leluhur dan menghindari perselisihan.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Sosiologi Hukum; Waris; Hukum Adat
Subjects: Sociology and Anthropology, Society
Law
Customs of People
Divisions: Pascasarjana Program Magister > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Jaka Firdaus
Date Deposited: 13 Sep 2025 05:39
Last Modified: 13 Sep 2025 05:39
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/119724

Actions (login required)

View Item View Item