Ilyas, Muhammad (2025) Analisis yuridis asal usul anak pada pernikahan tidak tercatat perspektif UU nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam: Study putusan pengadilan agama(nomor 66/Pdt.P/2024/PA.Bjr) Kota Banjar). Masters thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_cover.pdf Download (92kB) | Preview |
|
|
Text
2_abstrak.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text
3_Surat bebas plagiasi.pdf Download (799kB) | Preview |
|
|
Text
4_daftarisi.pdf Download (105kB) | Preview |
|
|
Text
5_bab1.pdf Download (413kB) | Preview |
|
|
Text
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (475kB) |
||
|
Text
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
||
|
Text
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (47kB) |
||
|
Text
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (248kB) |
||
|
Text
11_lampiran.pdf Restricted to Repository staff only Download (785kB) |
Abstract
Dalam hukum positif, Undang-Undang Perkawinan mengatur bahwa pernikahan dianggap sah apabila dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaannya serta dicatat oleh negara. Namun, dalam praktiknya, masih banyak pernikahan yang tidak tercatat, sehingga menimbulkan implikasi hukum terhadap status anak yang lahir dari pernikahan tersebut. Dalam konteks ini, penelitian dilakukan untuk menganalisis status anak yang lahir berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tujuan Penelitian ini adalah: (1) Untuk menganalisa konsep asal usul anak biologis pada perkawinan tidak tercatat perspektif UU Nomor 1 tahun 1974 dan kompilasi hukum islam. Study Outusan Pengadilan Agama Kota Banjar Nomor 66/Pdt. P /2024/PA. Bjr. (2) Untuk menganalisa dampak hukum bagi anak yang lahir pada pernikahan tidak tercatat. (3) untuk menganalisa ijtihad hakim dalam memutuskan asal usul anak biologis yang pernikahannya tidak tercatat. Kerangka pemikiran dalam penelitian ini dimulai dengan menganalisis hukum Islam, hukum positif, Al Qur’an dan Hadits, Undang undang, serta putusan Pengadilan Agama Kota Banjar. Nomor 66/Pdt. P /2024/PA. Bjr. Setelah itu, menjawab tiga rumusan masalah dengan menggunakan teori maqosid al-syariah hifdlu al-nasl yang dikemukakan oleh imam Al-syatibi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analysis dengan pendekatan yuridis normative, dan dalam Teknik pengumpulan data menggunakan study dokumentasi dan Teknik kepustakaan yang melibatkan berbagai sumber informasi seperti buku, jurnal, majalah, dokumen putusan dan wawancara hakim. Hasil dari penelitian ini adalah: (1) bahwa konsep asal usul anak biologis pada perkawinan tidak tercatat secara hukum islam nasabnya hanya disandarkan kepada ibu dan keluarga ibunya sedangkan dalam UU No.1/1974 pasal 43 ayah biologis dari anak tersebut memiliki tanggung jawab sebagai ayah biologis.(2) dampak hukum bagi anak sangat adanya ketegasan hukum terhadap berlakunya hukum dimasyarakat sehungga anak luar kawin termasuk anak biologis ,bapak bilogis,dan ibu dari anak biologis yang belum mendapatkan hukum atas setatus anaknya,memperoleh ketegasan yang tidak di pertanyakan lagi keabsahannyadimata hukumu. (3) ijtihad hakim dalam memutuskan asal usul anak mempertimbangkan beberapa factor pertama dilihat dari setatus perkawinan orang tua, selanjutnya melihat dari nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemaslahatan anak.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Asal Usul Anak; Pernikahan Tidak Tercatat; Undang-Undang Perkawinan; Kompilasi Hukum Islam; Putusan Pengadilan Agama |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
| Divisions: | Pascasarjana Program Magister > Program Studi Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Muhammad i Muhammad Ilyas |
| Date Deposited: | 05 Nov 2025 03:44 |
| Last Modified: | 11 Nov 2025 02:30 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/124457 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



