Khiyar dan Iqalah dalam hukum ekonomi syariah

Gozaly, Ahmad Yusdi and Jaenudin, Jaenudin Khiyar dan Iqalah dalam hukum ekonomi syariah. Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. (Unpublished)

[img]
Preview
Text
12 KHIYAR DAN IQALAH DALAM HUKUM EKONOMI SYARIAH.pdf

Download (363kB) | Preview

Abstract

Sesungguhnya agama Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan selalu memperhatikan berbagai maslahat dan keadaan, mengangkat dan menghilangkan segala beban umat. Termasuk dalam maslahat tersebut adalah sesuatu yang Allah syariatkan dalam jual beli berupa hak memilih bagi orang yang bertransaksi, supaya dia puas dalam urusannya dan dia bisa melihat maslahat dan madharat yang ada dari sebab akad tersebut sehingga dia bisa mendapatkan yang diharapkan dari pilihannya atau membatalkan jual belinya apabila dia melihat tidak ada maslahat padanya. Hak khiyar disyariatkan untuk menjamin kebebasan, keadilan, dan kemaslahatan bagi masing-masing pihak. Sehingga hak khiyar merupakan ruang yang diberikan fikih muamalah untuk mengoreksi antar yang terkait dengan objek transaksi yang telah mereka lakukan. Khiyar juga berguna supaya tidak ada penyesalan dan kekecewaan di kemudian hari apabila ada suatu kecacatan pada barang, serta tidak adanya penipuan. Selain khiyar, dalam jual beli juga kadang-kadang terjadi penyesalan yang dialami oleh salah satu pihak yang bertransaksi atas transaksi yang telah sah dan ingin membatalkannya. Pembatalan akad melalui kesepakan bersama sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan disebut dengan Iqalah. Dewasa ini dalam transaksi bisnis dan jual beli marak dipergunakan perjanjian baku seperti syarat yang berbunyi “barang yang telah dibeli tidak dapat dikembalikan”. Secara sepintas seakan-akan perjanjian di atas bertentangan dengan hak khiyar dan iqalah yang disyariatkan dalam Islam. Namun di sisi lain seorang Muslim harus menepati janji dan syarat yang telah disepakati. Bertolak dari permasalahan di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang masalah khiyar dan iqalah dalam akad dan status haknya pada akad yang menggunakan perjanjian baku.

Item Type: Other
Uncontrolled Keywords: khiyar; Iqalah; Hukum Ekonomi Syariah;
Subjects: Culture and Institutions > Economic Institutions
Econmics > Economists
Financial Economics, Finance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Jaenudin Jaenudin
Date Deposited: 12 Feb 2026 02:34
Last Modified: 12 Feb 2026 02:34
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/128100

Actions (login required)

View Item View Item