Tinjauan yuridis terhadap perkara pembatalan penetapan ahli waris : Analisis putusan nomor 2713/PDT.G/2022/PA.BADG atas penetapan nomor 625/PDT.P2021/PA.BADG

Purnama, Fajar (2025) Tinjauan yuridis terhadap perkara pembatalan penetapan ahli waris : Analisis putusan nomor 2713/PDT.G/2022/PA.BADG atas penetapan nomor 625/PDT.P2021/PA.BADG. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
01 Cover.pdf

Download (309kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
03 ABSTRAK.pdf

Download (328kB) | Preview
[img]
Preview
Text (LEMBAR PERNYATAAN)
02 Lembar Pernyataan .pdf

Download (593kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
04 DAFTAR ISI.pdf

Download (197kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
05 BAB I.pdf

Download (722kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
06 BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (812kB)
[img] Text (BAB III)
07 BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (466kB)
[img] Text (BAB IV)
08 BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (262kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
09 DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB)

Abstract

Putusan Pengadilan Agama Bandung Nomor 2713/Pdt.G/2022/Pa.Badg membahas mengenai gugatan pembatalan Penetapan Ahli Waris yang sudah berkekuatan hukum tetap, yang mana penetapan Ahli Waris tersebut juga di tetapkan di Pengadilan Agama Bandung dengan Nomor Penetapan 625/Pdt.P/2021/Pa.Badg. kemudian majlis hakim mengabulkan Gugatan Pembatalan Penetapan Ahli waris tersebut. Hal ini dirasa keliru, mengingat yang berhak memeriksa, mengoreksi dan membatalkan sebuah penetapan yang sudah berkekuatan hukum tetap adalah lembaga peradilan yang leih tinggi dalam hal ini adalah Mahkamah Agung melalui upaya hukum Peninjauan Kembali sesuai dengan pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 yang menjelaskan bawah Permohonan peninjauan kembali perkara perdata yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis bentuk upaya hukum yang dapat di tempuh oleh pihak yang merasa dirugikan terhadap penetapan ahli waris yang sudah berkekuatan hukum tetap serta pertimbangan hukum hakim dalam membatalkan perkara penetapan ahli waris tersebut. Kerangka Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum untuk menjamin penerapan hukum dan memberikan kejelasan dalam melaksanakan hukum atas permasalahan hukum yang dihadapi oleh semua pihak dalam suatu perkara berdasarkan putusan majlis hakim, proses penemuan hukum oleh hakim diawali dalam memutus suatu perkara dengan memeriksa berupa bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak, seperti bukti tertulis (alat bukti surat) dan bukti tidak tertulis (saksi). Penulis pada penelitia ini menggunakan metode penelitian analisis deskriptif melalui pendekatan yuridis normatf dan yuridis empiris yaitu berupa kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah yang ada. kemudian menggunakan metode analisis data secara kualitatif dan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi berupa Putusan Nomor 2713/Pdt.G/2022/Pa.Badg dan Penetapan Nomor 625/Pdt.P/2021/Pa.Badg sebagai objek penelitian, dan melalui wawancara dengan pihak yang berwenang, dalam hal ini Hakim Pengadilan Agama Bandung. Dari hasil penelitian ini, penulis dapat menyimpulkan apabila para pihak merasa keberatan dan di rugikan oleh sebuah Penetapan di tingkat pertaman yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka pihak tersebut bisa mengajukan pembatalan ke Mahkamah Agung yang memiliki wewenang untuk mengoreksi dan membatalkan penetapan atau putusan di semua lingkup peradilan. Pembatalan tersebut berupa Peninjauan Kembali (PK). Pembatalan penetapan melalui Peninjauan Kembali dengan alasa yang diatur diatur dalam Pasal 67 Undang-Undang No.14 Tahun 1985 dan dalam tenggang waktu sesuai Pasal 69 Undang-Undang No. 14 Tahun 1985.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Putusan; Penetapan; Upaya Hukum;
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Ahli Waris
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Sejarah Pengadilan Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Pengadilan Islam di Indonesia
Private Law
Private Law > Inheritance
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: Fajar Purnama
Date Deposited: 09 Mar 2026 01:19
Last Modified: 09 Mar 2026 01:19
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/128733

Actions (login required)

View Item View Item