Hukum mani dalam fiqh thaharah menurut pendapat Imam An-Nawawi dan pendapat Imam Ibnu yunus As-Shiqili Al-Maliki

Rasyid, Ridwan Nur (2026) Hukum mani dalam fiqh thaharah menurut pendapat Imam An-Nawawi dan pendapat Imam Ibnu yunus As-Shiqili Al-Maliki. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img] Text (COVER)
COVER SKRIPSI RIDWAN.pdf

Download (168kB)
[img] Text (ABSTRAK)
abstrak skripsi iwan.pdf

Download (195kB)
[img] Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
Lembar Pernyataan Karya sendiri .pdf

Download (420kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
DAFTARS ISI SKRIPSI RIDWAN.pdf

Download (160kB)
[img] Text (BAB I)
BAB 1 RIDWAN.pdf

Download (470kB)
[img] Text (BAB II)
BAB 2 SKRIPSI RIDWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB)
[img] Text (BAB III)
BAB 3 SKRIPSI RIDWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (220kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB 4 SKRIPSI RIDWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (433kB)
[img] Text (BAB V)
BAB 5 SKRIPSI RIDWAN.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka skripsi iwan.pdf
Restricted to Registered users only

Download (196kB)

Abstract

Mani adalah satu-satunya cairan yang keluar dari kemaluan yang status hukum kesuciannya diperselisihkan secara mendasar oleh para ulama mazhab. perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status air mani, apakah ia najis atau suci. Di negara indonesia ini, mayoritas penduduk mengikuti madzhab Imam As-Syafii yang mengatakan mani itu suci. Dan masih banyak masyarakat di indonesia yang belum mengetahui bahwa status hukum mani itu najis menurut imam madzhab yang lainnya. Karena sesuatu yang suci atau najis itu sangat berpengaruh terhadap thaharah. Penelitian ini menganalisis: 1) Pendapat Imam An-Nawawi As-Syafi’i Tentang Hukum Air Mani dalam Fiqh Thaharah. 2) Pendapat Imam Ibnu Yunus As-Shiqili Al-maliki Tentang Hukum Air Mani dalam fiqh Thaharah. 3) Analisis Perbandingan Antara Pendapat Imam An-Nawawi As-Syafi’I dan pendapat Imam Ibnu Yunus As-Shiqili Al-maliki Tentang Hukum Air Mani dalam fiqh Thaharah Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini Adalah teori sebabsebab terjadinya Perbedaan Pendapat. Teori ini digunakan untuk menelaah mengenai status hukum air mani dalam thaharah. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan metode deskriftifanalisis dan pendekatan yuridis komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber primer dan sekunder baik berupa buku, jurnal maupun rujukan lain. Teknik analisis deskriptif kualitatif dilakukan dengan mengkaji semua data yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil dari Penelitian Menunjukan bahwa: 1) Menurut Imam An-Nawawi As-Syafi’i bahwa mani (sperma) dari manusia itu Adalah suci, Tapi tidak dengan mani (sperma) nya Wanita dikarenakan lembabnya vagina Wanita itu Adalah najis 2) Menurut Pendapat imam Ibnu Yunus bahwa mani (sperma) Adalah najis karena di qiyaskan dengan cairan itu menyerupai urine dan menyebabkan Pubertas seperti halnya darah haid. 3) Perbedaan utama antara kedua imam terletak pada cara memahami hadis. Imam an-Nawawi memandang bahwa dalil fi‘li Nabi ﷺ (praktik langsung) memiliki kekuatan hukum yang jelas, terutama ketika praktik tersebut menunjukkan kebolehan shalat dengan pakaian yang tidak dibasuh dari mani. Dalam pandangan ini, tindakan Nabi ﷺ menjadi indikator hukum asal. Imam Ibn Yunus, sebaliknya, menempatkan riwayat pembasuhan mani sebagai indikasi kewajiban, bukan sekadar kebolehan. Beliau menilai bahwa konsistensi pembasuhan menunjukkan adanya tuntutan syar‘i untuk mensucikan pakaian dari mani.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Sperma; thaharah; qiyas; suci; najis;
Subjects: Days, Times, Places of Religious Observance > Holy Places
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Ridwan Nur Rasyid
Date Deposited: 24 Apr 2026 07:20
Last Modified: 24 Apr 2026 07:20
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/130398

Actions (login required)

View Item View Item