Rasyid, Ridwan Nur (2026) Hukum mani dalam fiqh thaharah menurut pendapat Imam An-Nawawi dan pendapat Imam Ibnu yunus As-Shiqili Al-Maliki. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
COVER SKRIPSI RIDWAN.pdf Download (168kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
abstrak skripsi iwan.pdf Download (195kB) |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
Lembar Pernyataan Karya sendiri .pdf Download (420kB) |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
DAFTARS ISI SKRIPSI RIDWAN.pdf Download (160kB) |
|
|
Text (BAB I)
BAB 1 RIDWAN.pdf Download (470kB) |
|
|
Text (BAB II)
BAB 2 SKRIPSI RIDWAN.pdf Restricted to Registered users only Download (556kB) |
|
|
Text (BAB III)
BAB 3 SKRIPSI RIDWAN.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
|
|
Text (BAB IV)
BAB 4 SKRIPSI RIDWAN.pdf Restricted to Registered users only Download (433kB) |
|
|
Text (BAB V)
BAB 5 SKRIPSI RIDWAN.pdf Restricted to Registered users only Download (188kB) |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
daftar pustaka skripsi iwan.pdf Restricted to Registered users only Download (196kB) |
Abstract
Mani adalah satu-satunya cairan yang keluar dari kemaluan yang status hukum kesuciannya diperselisihkan secara mendasar oleh para ulama mazhab. perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai status air mani, apakah ia najis atau suci. Di negara indonesia ini, mayoritas penduduk mengikuti madzhab Imam As-Syafii yang mengatakan mani itu suci. Dan masih banyak masyarakat di indonesia yang belum mengetahui bahwa status hukum mani itu najis menurut imam madzhab yang lainnya. Karena sesuatu yang suci atau najis itu sangat berpengaruh terhadap thaharah. Penelitian ini menganalisis: 1) Pendapat Imam An-Nawawi As-Syafi’i Tentang Hukum Air Mani dalam Fiqh Thaharah. 2) Pendapat Imam Ibnu Yunus As-Shiqili Al-maliki Tentang Hukum Air Mani dalam fiqh Thaharah. 3) Analisis Perbandingan Antara Pendapat Imam An-Nawawi As-Syafi’I dan pendapat Imam Ibnu Yunus As-Shiqili Al-maliki Tentang Hukum Air Mani dalam fiqh Thaharah Kerangka berpikir yang digunakan dalam penelitian ini Adalah teori sebabsebab terjadinya Perbedaan Pendapat. Teori ini digunakan untuk menelaah mengenai status hukum air mani dalam thaharah. Penelitian ini menggunakan jenis kualitatif dengan metode deskriftifanalisis dan pendekatan yuridis komparatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menggunakan sumber primer dan sekunder baik berupa buku, jurnal maupun rujukan lain. Teknik analisis deskriptif kualitatif dilakukan dengan mengkaji semua data yang berkaitan dengan permasalahan. Hasil dari Penelitian Menunjukan bahwa: 1) Menurut Imam An-Nawawi As-Syafi’i bahwa mani (sperma) dari manusia itu Adalah suci, Tapi tidak dengan mani (sperma) nya Wanita dikarenakan lembabnya vagina Wanita itu Adalah najis 2) Menurut Pendapat imam Ibnu Yunus bahwa mani (sperma) Adalah najis karena di qiyaskan dengan cairan itu menyerupai urine dan menyebabkan Pubertas seperti halnya darah haid. 3) Perbedaan utama antara kedua imam terletak pada cara memahami hadis. Imam an-Nawawi memandang bahwa dalil fi‘li Nabi ﷺ (praktik langsung) memiliki kekuatan hukum yang jelas, terutama ketika praktik tersebut menunjukkan kebolehan shalat dengan pakaian yang tidak dibasuh dari mani. Dalam pandangan ini, tindakan Nabi ﷺ menjadi indikator hukum asal. Imam Ibn Yunus, sebaliknya, menempatkan riwayat pembasuhan mani sebagai indikasi kewajiban, bukan sekadar kebolehan. Beliau menilai bahwa konsistensi pembasuhan menunjukkan adanya tuntutan syar‘i untuk mensucikan pakaian dari mani.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Sperma; thaharah; qiyas; suci; najis; |
| Subjects: | Days, Times, Places of Religious Observance > Holy Places Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Ridwan Nur Rasyid |
| Date Deposited: | 24 Apr 2026 07:20 |
| Last Modified: | 24 Apr 2026 07:20 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/130398 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



