Gailea, Khalid (2026) Kritik hukum atas putusan Mahkamah Agung tentang penetapan asal usul anak tanpa nikah dan implikasinya kepada hak-hak keperdataan anak. https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/ijni. (Unpublished)
|
Text (COVER)
1_cover.pdf Download (380kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf Download (664kB) | Preview |
|
|
Text (SK BEBAS PLAGIARISM)
Bebas Plagiasi.pdf Download (476kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf Download (515kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
5_bab1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
6_bab2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB III)
7_bab3.pdf Restricted to Registered users only Download (532kB) |
||
|
Text (BAB IV)
8_bab4.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text (BAB V)
9_bab5.pdf Restricted to Registered users only Download (577kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (633kB) |
Abstract
Menurut para ulama, anak luar nikah (hasil zina) tidak memiliki hubungan nasab atau keperdataan antara dirinya dengan ayahnya, yang ada ialah hubungan nasab antara anak dengan ibunya. Pendapat yang lainnya bahwa anak luar nikah juga tidak ada hubungan nasab antara dia dengan ibunya, sebab hubungan itu diukur pada sah tidaknya suatu hubungan perkawinan. Ketentuan ini terdapat dalam Pasal 43 ayat (1), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 menetapkan anak luar nikah dapat dihubung nasab dan keperdataannya kepada ayah dan ibunya, kemudian Putusan MA Putusan Nomor 751 K/Ag/2017 juga demikian, anak tanpa nikah atau hasil zina mempunyai hubungan mahram dengan ayah dan ibu kandungnya, namun tidak mempunyai nasab syar’i. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis hal sebagai berikut: (1) substansi putusan dan argumen hukum yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung dalam memutus dan menetapkan kedudukan anak tanpa nikah; (2) pendekatan hukum yang digunakan oleh Mahkamah Agung dalam memutus dan menetapkan kedudukan anak tanpa nikah; (3) kritik konsistensi penafsiran dan penerapan hukum Putusan Mahkamah Agung dalam memutus dan menetapkan kedudukan anak tanpa nikah; (4) kritik ambiguitas dalam substansi Putusan Mahkamah Agung dalam memutus dan menetapkan kedudukan anak tanpa nikah; dan (5) Implikasi hukum Putusan Mahkamah Agung yang telah menetapkan asal usul anak tanpa nikah kepada hak-hak keperdataan anak. Kerangka berpikir dalam penelitian ini adalah (1) Grand Theory : Teori Maqasid Syari’ah oleh Muhammad al-Syathibi dalam kitabnya al-Muwafaqot, yang menegaskan bahwa maqashid al-syari’ah merupakan salah satu konsep penting dalam kajian hukum Islam. Adapun inti dari teori maqashid al-syari'ah adalah untuk menarik manfaat dan menolak madharat; (2) Middle Rangs Theory : Teori Penegakkan Hukum dari Cst Kansil, menurutnya penegakkan hukum adalah memastikan hukum berlaku untuk semua lapisan masyarakat tanpa kecuali. Tegaknya hukum yang dimaksudkan adalah keputusan hukum yang hanya berdasarkan kepada hukum yang berlaku secara normatif, artinya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang mengatur secara pasti; (3) Applied Theory: Kritik Hukum Islam (Critical of Islamic Legal Studies) dari Muchamad Ali Safa’a dalam karyanya yang berjudul Gerakan Studi Hukum Kritis, menurutnya solusi hukum Islam terhadap doktrin hukum menggunakan tiga metode, yaitu: (1) Trashing, yaitu langkah untuk antitesis atas pemikiran hukum yang telah terbentuk. Metode ini dilakukan untuk menunjukkan bahwa dalam doktrin tersebut terdapat kontradiksi dan kesimpulan yang bersifat sepihak berdasarkan asumsi yang meragukan; (2) Deconstruction, yakni upaya untuk membongkar pemikiran yang telah terbentuk. Dengan melakukan pembongkaran, maka dapat dilakukan rekonstruksi pemikiran hukum; dan (3) Geneology, yakni metode penggunaan sejarah dalam menyampaikan argumentasi. Hal ini digunakan karena interpretasi sejarah kerap didominasi oleh mereka yang memiliki otoritas. Jenis penelitian ini kualitatif, metodenya deskriptif analisis, pendekatan yuridis normatif, Sumber data primer Putusan MK dan MA tentang penetapan asal usul anak tanpa nikah. Data sekunder Undang-Undang Perkawinan, KHI, dan UUPA. Data Tertier, buku, kitab, jurnal, dan media literatur lainnya. Data dikumpulkan dengan metode literatur dan dekumentatif dan dianalisis dengan metode analisis isi. Kesimpuan penelitian: (1) Analisis substansi putusan dan argumen hukum Mahkamah Agung adalah sebagai bentuk perlindungan hukum dan kemaslahatan bagi sesuai kaidah hukum itu mengikuti kemaslahatan dan adanya pernikahan keduabelah pihak; (2) pendekatan hukum yang digunakan oleh Mahkamah Agung adalah pendekatan kemaslahatan, pendekatan yuridis normatif, pendekatan yuridis administratif, dan pendekatan fakta hukum di Pengadilan bahwa ayahnya mengakui bahwa anaknya merupakan darah dagingnya; (3) kritik konsistensi penafsiran dan penerapan hukum adalah memertimbangkan adanya kesalahan menerapkan hukum atau melanggar hukum karena status anak yang dilahirkan di luar perkawinan yang sah dapat diakui dan dapat dibuktikan sebagai anak biologis mempunyai hubungan darah (hubungan mahram) dan juga hubungan perdata dengan ayah biologisnya; (4) Kritik ambiguitas dalam substansi Putusan Mahkamah Agung mengenai Putusan tidak bernasab secara syariat ini menimbulkan keraguan atau mengambang dikarenakan semua hubungan keperdataan yang ditetapkan lembaga peradilan yang berbasis kepada ajaran Islam seharusnya sebagai produk yang setara dengan ajaran syariat Islam; (5) Implikasi Putusan Mahkamah Agung ini anak tanpa nikah dinasabkan kepada ibu dan ayahnya maka anak berhak atas semua biaya hidupnya hingga mandiri dan berhak mendapat harta waris dari kedua orangtuanya, terutama dari ayahnya yang sebelumnya dinyatakan tidak berhak, dan berhak diwalikan oleh ayah kandungnya jika anaknya perempuan.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | penetapan asal usul anak; anak sebelum pernikahan; hak keperdataan anak; hukum islam |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam |
| Divisions: | Pascasarjana Program Doktor > Program Studi Hukum Islam > Konsentrasi Hukum Keluarga |
| Depositing User: | Gailea Khalid |
| Date Deposited: | 05 May 2026 01:28 |
| Last Modified: | 05 May 2026 01:30 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/130506 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



