Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV. Farhan Manik Tani Dengan petani: Studi Kasus di Kec. Kertasari, Kab. Bandung

Azizah, Azkia Nurul (2026) Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV. Farhan Manik Tani Dengan petani: Studi Kasus di Kec. Kertasari, Kab. Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_ Cover.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_Abstrak.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISM)
3_Plagiarisem (3).pdf

Download (865kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftarisi.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (369kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (493kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_bab5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (140kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (142kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Praktik perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV Farhan Manik Tani dengan petani di Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, menunjukkan adanya ketimpangan dalam pembagian risiko usaha. Dalam kerjasama tersebut, CV Farhan Manik Tani berperan sebagai penyedia benih kentang Atlantik, pemberi pendampingan teknis dan penampungan hasil panen, sementara petani bertanggung jawab atas seluruh proses budidaya hingga panen. Namun, apabila terjadi gagal panen akibat faktor alamiah, petani tetap diwajibkan menanggung kerugian dengan mengembalikan bibit yang telah diberikan. Sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan hak dan kewajiban para pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mekanisme perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV Farhan Manik Tani dengan petani, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris dan bersifat deskriptif analitis untuk mengkaji kesesuaian praktik perjanjian kerjasama distribusi benih kentang dengan ketentuan Hukum Ekonomi Syariah. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka, yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV Farhan Manik Tani dengan petani di Kecamatan Kertasari secara praktik menyerupai akad musyarakah, di mana perusahaan menyediakan benih dan mengatur pemasaran, sedangkan petani menyediakan lahan, tenaga kerja, dan mengelola budidaya kentang. Pada tahap akhir, kerjasama tersebut diselesaikan melalui akad jual beli karena seluruh hasil panen wajib dijual kepada CV Farhan Manik Tani dengan harga yang telah ditetapkan sejak awal perjanjian. Namun, seluruh risiko kerugian termasuk gagal panen dan pengembalian nilai benih, dibebankan sepenuhnya kepada petani. Berdasarkan analisis Hukum Ekonomi Syariah, perjanjian kerjasama distribusi benih kentang antara CV Farhan Manik Tani dengan petani belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip akad musyarakah. Hal ini karena pembebanan risiko kerugian secara sepihak kepada petani serta penetapan keuntungan tanpa mekanisme nisbah. Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk multi akad (al‘uqūd al-murakkabah) yang menggabungkan akad musyarakah dan jual beli. Secara normatif, akad musyarakah mengacu pada Fatwa DSN-MUI No. 114/DSNMUI/IX/2017 yang mensyaratkan pembagian keuntungan dan risiko secara proporsional. Namun, dalam praktiknya multi akad tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariah karena tidak adanya pemisahan akad yang tegas dan ketidakseimbangan dalam pembagian risiko dan keuntungan. Oleh karena itu, perjanjian ini belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan keseimbangan dalam Hukum Ekonomi Syariah.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: hukum ekonomi syariah; perjanjian kerjasama; distribusi benih kentang
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Perjanjian dalam Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Muamalah
Depositing User: Azkia Nurul Azizah
Date Deposited: 08 May 2026 03:04
Last Modified: 08 May 2026 03:04
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/131004

Actions (login required)

View Item View Item