AL Islami, Fikriy (2026) Sanksi terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik menurut undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_COVER.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text
2_ABSTRAK.pdf Download (186kB) | Preview |
|
|
Text
3_LEMBAR PERNYATAAN BEBAS PLAGIARISM.pdf Download (135kB) | Preview |
|
|
Text
4_DAFTAR ISI.pdf Download (77kB) | Preview |
|
|
Text
5_BAB I.pdf Download (467kB) | Preview |
|
|
Text
6_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (420kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (293kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (512kB) | Request a copy |
||
|
Text
9_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (227kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) | Request a copy |
Abstract
Pencemaran nama baik melalui media elektronik menjadi persoalan hukum yang semakin kompleks, khususnya di Aceh yang secara bersamaan menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dualisme hukum ini menimbulkan persoalan mengenai bagaimana kedua regulasi dapat dipahami secara komparatif dan ditemukan titik temunya dalam melindungi kehormatan seseorang di era digital. Penelitian ini bertujuan menganalisis konsep dan sanksi pencemaran nama baik, filosofi pemidanaan termasuk relasi zina, qadzaf, dan pencemaran nama baik, serta titik temu antara kedua sistem hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif deskriptif komparatif melalui studi kepustakaan. Kerangka pemikiran dibangun atas Teori Transformasi Hukum untuk melacak proses historis terbentuknya kedua regulasi, serta Teori Hukum Pidana Islam untuk memahami kategorisasi jarimah, maqasid al-syariah, dan prinsip hifz al-'irdh dalam Qanun Jinayat. Hasil penelitian menunjukkan tiga temuan. Pertama, UU ITE mengatur pencemaran nama baik secara umum melalui Pasal 27A dengan ancaman pidana 2 tahun dan/atau denda Rp400.000.000,00 sebagai delik aduan absolut, sedangkan Qanun Jinayat hanya menjangkaunya implisit melalui Pasal 57 tentang qadzaf dengan uqubat ta'zir diskresi hakim, mencerminkan asimetri regulasi. Kedua, filosofi UU ITE berlandaskan teori integratif yang mengedepankan proporsionalitas, sedangkan Qanun Jinayat bersumber dari maqasid al-syariah berdimensi ta'dib, zajr, dan tawbah. Dalam perspektif Islam, zina merupakan extraordinary crime yang sekaligus mengancam hifz al-nasl dan hifz al-'irdh sehingga qadzaf mendapat sanksi yang sangat serius. Ketiga, titik temu ditemukan melalui konsep perlindungan kehormatan berlapis: keduanya melindungi kehormatan dari tuduhan tidak berdasar, mensyaratkan spesifisitas tuduhan, mengakui dampak serius tuduhan seksual, berorientasi restoratif, dan menerapkan proporsionalitas. Kesimpulannya, kedua regulasi saling melengkapi, di mana Qanun Jinayat berkedudukan sebagai lex specialis atas isi tuduhan zina sementara UU ITE memperkuat perlindungan dari dimensi medium digital.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Pencemaran Nama Baik; UU ITE; Qanun Jinayat |
| Subjects: | Islam > Religious Ceremonial Laws and Decisions Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Pidana Islam, Jinayat Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Perbandingan Hukum Pidana Islam dengan Hukum Lain Law > Comparative Law |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Fikriy Akbar Al Islami |
| Date Deposited: | 12 May 2026 07:11 |
| Last Modified: | 12 May 2026 07:11 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/131224 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



