Rachman, Acep Akmal Saeful Rachman (2026) Peranan jaksa sebagai dominus litis dan single prosecution dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text
1_Cover.pdf Download (119kB) | Preview |
|
|
Text
2_Abstrak.pdf Download (91kB) | Preview |
|
|
Text
3_SK Bebas Plagiarisme.pdf Download (327kB) | Preview |
|
|
Text
4_Daftar isi.pdf Download (117kB) | Preview |
|
|
Text
5_BAB I.pdf Download (239kB) | Preview |
|
|
Text
6_BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (282kB) | Request a copy |
||
|
Text
7_BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (165kB) | Request a copy |
||
|
Text
8_BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (242kB) | Request a copy |
||
|
Text
9_BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (24kB) | Request a copy |
||
|
Text
10_Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (172kB) | Request a copy |
Abstract
Perkara koneksitas tindak pidana korupsi merupakan tindak pidana yang dilakukan secara turut serta atau bersama-sama oleh mereka yang tunduk pada perdilan umum dan peradilan militer, sehingga harus diadili melalui mekanisme peradilan koneksitas. Dalam sistem peradilan pidana, Jaksa berperan sebagai pengendali perkara dan satu-satunya pihak yang dapat melakukan penuntutan. Namun, dalam peradilan koneksitas peran Jaksa tersebut menjadi kabur karena keberadaan Oditur dan unsur militer lain dalam proses penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan Jaksa sebagai dominus litis dan single prosecution dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi, serta menganalisis kendala dan upaya yang dilakukan dalam menghadapi permasalahan tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kewenangan menurut Nur Basuki Minarno yang menjelaskan bahwa kewenangan terdiri dari 3 (tiga) komponen, yaitu komponen dasar, komponen pengaruh, dan komponen konformitas. Selain itu, teori sistem peradilan pidana digunakan untuk mengidentifikasi rangkaian penegakan hukum yang dilakukan oleh sub sistem peradilan pada perkara koneksitas. Metode deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis normatif digunakan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan yang kemudian dianalisis secara deskriptif kualitatif setelah seluruh data yang diperlukan terkumpul. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan Jaksa sebagai dominus litis dan single prosecution dalam penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi belum terlaksana secara optimal. Perluasan dan perubahan wewenang Jaksa dalam KUHAP Baru bertujuan memperkuat peranan Jaksa dalam sistem peradilan pidana. Namun, dalam penanganan perkara koneksitas peran Jaksa sebagai dominus litis independen dan pengendali penuh penuntutan menjadi kabur akibat keberadaan Oditur beserta unsur militer lain. Kompleksitas penanganan perkara koneksitas tindak pidana korupsi, adanya disharmoni hukum, dualisme kewenangan antara Kejaksaan dan Oditurat Militer, serta lemahnya koordinasi antar aparat penegak hukum mengakibatkan peranan Jaksa pada sistem peradilan pidana menjadi tidak efektif. Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut yaitu melalui harmonisasi regulasi, penegasan kedudukan Jaksa sebagai Penuntut Umum, penguatan koordinasi melalui Jampidmil, serta pembentukan sistem peradilan pidana yang terintegrasi agar tercipta kepastian hukum dan efektivitas penegakan hukum perkara koneksitas tindak pidana korupsi.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Peranan Jaksa; Dominus Litis dan Single Prosecution; Koneksitas |
| Subjects: | Criminal Law Criminal Law > Criminal Procedure of Indonesia |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum |
| Depositing User: | Acep Akmal Saeful Rachman |
| Date Deposited: | 20 May 2026 07:13 |
| Last Modified: | 20 May 2026 07:13 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/131383 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



