Rahayu, Mayang Sri (2026) Hukum al-Radd (pengembalian sisa harta kepada ahli waris) dalam pembagian warisan menurut Imam Nawawī dan Imam Sarakhsī. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
|
Text (COVER)
SKRIPSI_COVER.pdf Download (121kB) | Preview |
|
|
Text (ABSTRAK)
SKRIPSI_ABSTRAK.pdf Download (134kB) | Preview |
|
|
Text (KETERANGAN BEBAS PLAGIARISME)
SKRIPSI_SK BEBAS PLAGIARISME.pdf Download (387kB) | Preview |
|
|
Text (DAFTAR ISI)
SKRIPSI_DAFTAR ISI.pdf Download (184kB) | Preview |
|
|
Text (BAB I)
SKRIPSI_BAB 1.pdf Download (491kB) | Preview |
|
|
Text (BAB II)
SKRIPSI_BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (532kB) |
||
|
Text (BAB III)
SKRIPSI_BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) |
||
|
Text (BAB IV)
SKRIPSI_BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (502kB) |
||
|
Text (BAB V)
SKRIPSI_BAB 5.pdf Restricted to Registered users only Download (173kB) |
||
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
SKRIPSI_DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan metodologi hukum (istinbath al-ahkam) di antara ulama fikih dalam menyelesaikan perkara kewarisan Islam yang memiliki sisa harta setelah dibagikan kepada ahli waris żawī al-furūḍ, sedangkan dalam keadaan tersebut tidak terdapat ahli waris ‘aṣabah. Masalah penataan sisa harta (al-radd) ini memicu perbedaan pandangan mendasar antara Imam Nawawī dari Mazhab Syafi'i dan Imam Sarakhsī dari Mazhab Hanafi. Fokus permasalahan dalam penelitian ini bertumpu pada bagaimana status hukum penerapan al-radd menurut pandangan masing-masing tokoh, serta bagaimana argumen mendasar yang melandasi perbedaan konsep di antara keduanya. Perbedaan metodologi ini menjadi krusial karena berdampak langsung pada keabsahan pembagian hak keperdataan umat Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk: 1) menganalisis pandangan dan metode istinbath hukum Imam Nawawī mengenai hukum al-radd; 2) menganalisis pandangan dan metode istinbath hukum Imam Sarakhsī mengenai hukum al-radd; serta 3) merumuskan persamaan dan perbedaan dalil yang digunakan oleh kedua tokoh tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif (comparative analysis). Sumber data primer yang digunakan meliputi kitab Minhāj al-Ṭālibīn dan Raudhat al-Thalibin karya Imam Nawawī, serta kitab Al-Mabsut karya Imam Sarakhsī. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Imam Nawawī menolak secara mutlak penerapan metode al-radd kepada ahli waris żawī al-furūḍ dan menegaskan bahwa sisa harta tersebut wajib diserahkan seluruhnya kepada Baitul Mal untuk kemaslahatan umat Muslim secara luas melalui metode istinbath kehati-hatian tekstual. 2) Sebaliknya, Imam Sarakhsī membolehkan mekanisme al-radd dikembalikan kepada ahli waris żawī al-furūḍ hubungan darah (nasabiyyah), dengan mengecualikan suami atau istri (sababiyyah) berdasarkan asas kemaslahatan internal keluarga (maṣlaḥah al-arḥām). 3) Persamaan kedua tokoh terletak pada kesepakatan mengecualikan posisi suami/istri dari penerima radd, sedangkan perbedaannya terletak pada urutan prioritas wadah alokasi sisa harta (Baitul Mal vs Kerabat Sedarah) akibat perbedaan dalam melakukan takhṣīṣ terhadap naṣ Al-Qur'an.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Al-Radd; Kewarisan Islam; Imam Nawawī; Imam Sarakhsī; Perbandingan Mazhab |
| Subjects: | Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam |
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum |
| Depositing User: | Mayang Sri Rahayu |
| Date Deposited: | 22 Jun 2026 01:41 |
| Last Modified: | 22 Jun 2026 01:41 |
| URI: | https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/132903 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |



