Perlindungan hak atas merek dagang dihubungkan dengan Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis

Tashdieqy, Tammy Fadhly (2018) Perlindungan hak atas merek dagang dihubungkan dengan Pasal 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis. Diploma thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_-Cover.pdf

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
3_daftarIsi.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
4_bab1.pdf

Download (467kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
5_Bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (365kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6_Bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (324kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (29kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
8_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (247kB) | Request a copy

Abstract

Pada Perlindungan Hukum atas merek dagang terdapat pemeriksaan substantif yang berlandaskan pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menyatakan bahwa hak atas merek diperoleh setelah Merek tersebut terdaftar. Namun dalam kenyataanya masih ada beberapa merek yang mempunyai persamaan ppada pokoknya atau mempunyai persamaan keseluruhan dengan merek pihak lain yang sudah terdaftar terlebih dahulu, disetujui olen Menteri dan diterima permohonan pendaftaranya oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bidang Merek. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa merek yang dibatalkan oleh Pengadilan Niaga maupun Mahkamah Agung yang dianggap mempunyai persamaan pada pokoknya atau persamaan keseluruhan dengan Merek pihak lain yang telah terdaftar terlebih dahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perlindungan hukum Hak Atas Merek Dagang di Kementrian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, untuk mengetahui kendala-kendalanya dan mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dalam mengatasi pembatalan merek yang sudah diterima dan disetujui oleh Menteri. Menurut Locke teori hukum beranjak dari dua hal di atas yaitu kebebasan individu dan keutamaan rasio. Ia juga mengajarkan pada kontrak sosial. Menurutnya manusia yang melakukan kontrak sosial adalah manusia yang tertib dan menghargai kebebasan, hak hidup dan pemilikan harta sebagai hak bawaan manusia. Menurut Locke masyarakat yang ideal adalah masyarakat yang tidak melanggar hak-hak dasar manusia. Asas Hukum khusus keapada DJKI diberi kewenangan menentukan apakah pendaftar merek memiliki itikad baik atau tidak, asas perlindungan merek terdaftar, Ketiga, asas persamaan dan ketidaksamaan. Metodologi yang digunakan pada penelitian ini adalah Deskriptif Analitis, metode ini menggambarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan dikaitkan dengan teori-teori hukum dalam praktek pelaksanaan perlindungan hukum yang menyangkut masalah yang diteliti serta mempergunakan pendekatan penelitian yuridis normatif dalam hal ini yang berarti penelitian terhadap pasal-pasal yang mengatur hal-hal yang menjadi permasalahan diatas, tahapan penelitian menggunakan study kepustakaan dan pengumpulan data dengan wawancara maupun observasi Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Perlindungan Hukum Hak Atas Merek Dagang di hubungkan dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis seharusnya mempunyai kekuatan hukum untuk melindungi si pemegang merek, seharusnya pada saat permohonan merek harus ditolak pendaftaranya karena memiliki persamaaan pada pokok atau keseluruhanya dengan pihak lain, , hal ini berdampak kerugian pada Pemegang Merek pertama maupun kedua karena kedua-keduanya menanggung kerugian secara materi maupun immateri, Adapun yang menjadi kendala pada perlindungan merek ini adalah kurangnya Sumber Daya Manusia di DJKI, pengaruh determinasi pemeriksa merek, dan penafsiran ratifikasi. Upaya yang dilakukan meningkatkan SDM DJKI, mengevaluasi integritas pemeriksa merek, mengusulkan kepada pemerintah supaya mengesahkan Nice Agreement.

Item Type: Thesis (Diploma)
Uncontrolled Keywords: perlindungan; Hak Merek dagang; substantif
Subjects: Law
International Commerce, Foreign Trade > Trade Agreements in Indonesia
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Ilmu Hukum
Depositing User: Tammy Fadhly Tashdieqy
Date Deposited: 07 Sep 2018 06:56
Last Modified: 07 Sep 2018 06:56
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/13318

Actions (login required)

View Item View Item