Perlindungan hak asasi terhadap penyebaran foto pribadi milik orang lain di media sosial Instagram : Perspektif undang - undang no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan pandangan MUI Jawa Barat

Liya Putri, Belinda (2026) Perlindungan hak asasi terhadap penyebaran foto pribadi milik orang lain di media sosial Instagram : Perspektif undang - undang no 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi dan pandangan MUI Jawa Barat. Sarjana thesis, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

[img]
Preview
Text (COVER)
1_cover.pdf

Download (139kB) | Preview
[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
2_abstrak.pdf

Download (206kB) | Preview
[img]
Preview
Text (SK BEBAS PLAGIARISME)
3_skbebasplagiarism.pdf

Download (6MB) | Preview
[img]
Preview
Text (DAFTAR ISI)
4_daftar isi.pdf

Download (191kB) | Preview
[img]
Preview
Text (BAB I)
5_bab1.pdf

Download (369kB) | Preview
[img] Text (BAB II)
6_bab2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (624kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
7_bab3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (326kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
8_bab4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (463kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V)
9_bab5 .pdf
Restricted to Registered users only

Download (297kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
10_daftarpustaka.pdf
Restricted to Registered users only

Download (208kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
11_lampiran.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (790kB) | Request a copy

Abstract

Perlindungan Hak Asasi terhadap Penyebaran Foto Pribadi Milik Orang Lain di Media Sosial Instagram (Perspektif Undang-Undang No 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi dan Pandangan MUI Jawa Barat)”Perkembangan teknologi informasi yang pesat melalui media sosial Instagram menimbulkan persoalan hukum berupa penyebaran foto pribadi tanpa izin. Media sosial, seperti Instagram, kini menjadi ruang publik tempat individu dapat mengekspresikan diri, berinteraksi, dan berbagi informasi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius berupa penyebaran foto pribadi tanpa izin yang berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas privasi dan perlindungan martabat. Tindakan ini melanggar hak atas privasi dan perlindungan data pribadi yang dijamin konstitusi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum positif Indonesia secara mendalam, khususnya UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, terhadap korban penyebaran foto pribadi tanpa izin di Instagram, serta mengkaji pandangan MUI Jawa Barat dari sudut etika dan nilai-nilai Islam guna memperoleh pemahaman yang komprehensif dan holistik. Selain itu, penelitian ini juga untuk mengkaji perspektif Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dalam memandang fenomena dari sudut pandang nilai-nilai islam. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data primer diperoleh melalui wawancara dengan perwakilan MUI Jawa Barat, sedangkan data sekunder bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan mendeskripsikan, menginterpretasikan, dan mengevaluasi temuan secara sistematis. Teori yang digunakan pada penelitian ini berfokus pada aspek perlindungan hak asasi manusia terhadap penyebaran foto pribadi di media sosial Instagram menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Hasil penelitian ini menghasilkan tiga kesimpulan utama. (1) berdasarkan UU No. 27 Tahun 2022 (UU PDP), foto pribadi diklasifikasikan sebagai data pribadi yang penyebarannya wajib berbasis persetujuan (consent); pelanggaran sengaja yang merugikan diancam pidana penjara 4 hingga 5 tahun serta denda material. (2), menurut MUI Jawa Barat, penyebaran foto pribadi tanpa izin hukumnya adalah haram karena melanggar Akhlakul Karimah dan prinsip Hifz al-’Irdh, di mana tujuan baik tetap tidak membenarkan pelanggaran privasi. (3), terdapat keselarasan antara hukum positif dan hukum Islam dalam melindungi privasi dan martabat manusia; perbedaannya terletak pada UU PDP yang memberikan sanksi pidana/administratif di dunia, sedangkan pandangan MUI memberikan landasan moral-keagamaan yang bersifat preventif.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Hak Asasi Manusia; Perlindungan Data Pribadi; Foto Pribadi; Media Sosial Instagram; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022; MUI Jawa Barat; Privasi; Maqashid Al-Syari'ah
Subjects: Law
Law > Comparative Law
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum
Depositing User: Belinda Liya Putri
Date Deposited: 26 Jun 2026 07:29
Last Modified: 26 Jun 2026 07:29
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133271

Actions (login required)

View Item View Item