Adat membayar uang jujuran pada Pernikahan Suku Banjar di Kel. Sungai salak kec. Tempuling dalam perspektif hukum Islam

Hermawan, M. Dendy (2026) Adat membayar uang jujuran pada Pernikahan Suku Banjar di Kel. Sungai salak kec. Tempuling dalam perspektif hukum Islam. Sarjana thesis, Fakultas Syariah dan Hukum: Program Studi Al-Ahwal Al-Syakshiyah.

[img] Text (COVER)
COVER.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB) | Request a copy
[img] Text (ABSTRAK)
ABSTRAK.pdf
Restricted to Registered users only

Download (187kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text (SUKET BEBAS PLAGIASI)
suket bebas plagiarisme dendy1.pdf

Download (186kB) | Preview
[img] Text (DAFTAR ISI)
DAFTAR ISI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (276kB) | Request a copy
[img] Text (BAB I)
BAB 1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (575kB) | Request a copy
[img] Text (BAB II)
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (683kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (559kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (219kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB) | Request a copy
[img] Text (LAMPIRAN)
LAMPIRAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (387kB) | Request a copy

Abstract

Tradisi perkawinan dalam masyarakat Indonesia tidak terlepas dari pengaruh adat istiadat yang berkembang dan diwariskan secara turun-temurun. Salah satu tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat Banjar adalah pembayaran uang jujuran sebelum pelaksanaan akad nikah. Tradisi tersebut memiliki kedudukan penting dalam adat perkawinan Banjar. Namun, dalam praktiknya terdapat perbedaan pandangan mengenai kedudukan jujuran dalam hukum Islam, terutama ketika jumlah jujuran yang ditentukan berpotensi menimbulkan kesulitan bagi pihak laki-laki. Oleh karena itu, tradisi pembayaran uang jujuran perlu dikaji melalui perspektif hukum Islam untuk mengetahui kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pelaksanaan pembayaran uang jujuran dalam perkawinan adat Banjar di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Indragiri Hilir, memahami makna yang terkandung dalam tradisi tersebut, serta mengetahui tinjauan hukum Islam terhadap praktik pembayaran uang jujuran pada masyarakat Banjar. Secara teoritis, penelitian ini menggunakan konsep teoroi‘urf dalam hukum Islam sebagai landasan untuk melihat kedudukan adat kebiasaan yang hidup di tengah masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dengan tokoh adat, dan masyarakat yang melaksanakan tradisi jujuran. Sedangkan data sekunder diperoleh dari buku, jurnal, dokumen, dan literatur yang berkaitan dengan perkawinan adat Banjar dan hukum Islam. Teknik analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, interpretasi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) tradisi pembayaran uang jujuran pada masyarakat Banjar di Kelurahan Sungai Salak dilaksanakan melalui musyawarah antara kedua belah pihak keluarga dan penyerahannya dilakukan sebelum akad nikah berlangsung; (2) tradisi jujuran dimaknai sebagai bentuk kesungguhan, penghormatan, tanggung jawab, serta bantuan dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan dalam persiapan perkawinan; dan (3) dalam perspektif hukum Islam, praktik pembayaran uang jujuran pada umumnya termasuk ke dalam 'urf shahih karena tidak bertentangan dengan syariat Islam, mengandung nilai kemaslahatan, serta mencerminkan sikap ta'awun (tolong-menolong). Akan tetapi, praktik tersebut dapat berubah menjadi 'urf fasid apabila masyarakat menetapkan nominal jujuran secara berlebihan, memberatkan calon mempelai laki-laki, atau menghambat pelaksanaan perkawinan sehingga menimbulkan kemudaratan bagi salah satu pihak.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Uncontrolled Keywords: Jujuran; Perkawinan Adat Banjar; Hukum Islam; ‘Urf; Masyarakat Banjar
Subjects: Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Keluarga dan Hukum Perkawinan, Pernikahan menurut Islam
Fikih (Fiqih, Fiqh), Hukum Islam > Hukum Waris Islam, Faraid
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Program Studi Al-Ahwal Al-Syakhshiyah
Depositing User: M. Dendy Hermawan
Date Deposited: 02 Jul 2026 06:45
Last Modified: 02 Jul 2026 06:45
URI: https://digilib.uinsgd.ac.id/id/eprint/133592

Actions (login required)

View Item View Item